Kabupaten Madiun, detikkasus.com – pekerjaan proyek pembangunan sarana, dan prasarana air bersih yang berada didusun Janget Desa Morang Kecamatan Kare Kabupaten Madiun Jawa timur, kini menjadi sorotan masyarakat publik. Padahal sebenarnya masyarakat setempat sangatlah terbantu dengan adanya proyek saluran air bersih tersebut, mengingat bila dimusim kemarau seperti saat ini, sangatlah sulit untuk mendapatkan air bersih terkecuali harus membeli.
Disisi lain, mengenai spesifikasi pipa saluran air bersih tersebut juga perlu dipertanyakan, karena sesuai fakta dilapangan pipa tersebut menggunakan ukuran pipa 3′ (dim), yang diduga tidak menggunakan standar SNI.
Terkait dengan hal tersebut juga sangat disayangkan, proyek yang menelan biaya anggaran hingga ratusan juta tersebut masih harus dibantu dengan swadaya masyarakat untuk pengadaan pipa saluran airnya. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun, Ir. Arnowo Widjaja, MM, melalui Kepala Bidangnya Bp.Hesti yang didampingi stafnya terkait hal tersebut kepada awak media Pena Rakyat News (PRN), mengatakan,” bahwa pipa yang kualitasnya rendah tersebut, adalah dari swadaya masyarakat desa setempat. Lebih lanjut, Hesti juga menjelaskan, kepada awak media PRN dikatakannya,” bahwa, proyek itu memang dibiayai dari dana DAK, namun tidak dibenarkan bila proyek tersebut dikatakan dicampur dengan swadaya masyarakat, dalam hal ini memang diperbolehkan bila ada penambahan dari swadaya masyarakat desa setempat,” jelasnya.
Sesuai dengan fakta dilapangan, pelaksanaan proyek tersebut, dapat dikatakan memang tidak jelas, tentang apa yang dikatakan oleh Bp.Hesti tersebut, karena memang tidak ada penjelasan dalam papan nama proyek, manakah swadaya masyarakat, dan manakah pekerjaan yang dibiayai DAK.
Kemudian terkait dengan galian untuk kualitas pekerjaan, serta untuk keamanan pipa saluran air bersih tersebut, bila dikaji secara teknis menurut salah satu praktisi ilmu pengetahuan dibidang teknis yang tidak disebut namanya, kepada media ini, mengatakan,” bila saluran air bersih tersebut menggunakan pipa ukuran 3′(dim), guna untuk menjaga kualitas pekerjaan, dan keamanannya seharusnya digali dengan kedalamannya minimal 65 cm sampai 1 meter, untuk pekerjaan yang berada ditepi jalan. Akan tetapi bila pipa tersebut ditanam antara kedalaman 20 hingga 25 cm, hal ini harus dipertanyakan dulu kepada pihak yang terkait dengan pekerjaan tersebut tentang perencanaannya, apalagi pipa saluran untuk air bersih tersebut, sebagian mungkin juga menggunakan swadaya masyarakat dalam pengadaan pipa nya,” ungkapnya menjelaskan kepada awak media tersebut.
Lantas bagaimanakah sebenarnya perencanaan anggaran biayanya (RAB) untuk pelaksanaan proyek tersebut, hingga masyarakat dilibatkan untuk berswadaya pengadaan pipa saluran air bersih tersebut, padahal nilai anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut jumlahnya juga tidak sedikit, kisaran Rp. 613.672.000.00,- dengan volume pekerjaan 8600 meter, yang dikerjakan oleh CV. Patriot dengan Konsultan PT. Gubah Alam Lestari, yang hingga berita ini diunggah, belum dapat ditemui guna untuk konfirnasi terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut. (ian/mf).