Labuhanbatu – Sumut l Detikkasus.com -, Setelah viral proyek abal-abal atau proyek dikerjakan asal jadi dan akhirnya saat ini satu titik lokasi sudah pasang pamflet proyeknya, sedangkan satu lagi titik lokasi proyek belum kunjung dipasang. (“Kedua titik lokasi proyek berada di kawasan Desa Sibargot, Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”). Rabu (14/12/2022)
Titik lokasi proyek yang sudah dipasang papan informasi (“pamflet proyek”) berada di lokasi Dusun 7 Barussalam menuju sungai bilah, bersumber dari APBD TA.2022 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan nilai kontrak Rp: 1.228.322.000-. CV Perdana, sedangkan nomor kontrak dan jenis kegiatannya masih zonk
Pada Hari Rabu 30/11/2022 saat tim awak media berada dilokasi Dusun 7, ada kegiatan pembuatan drainase dan pembuatan rabat beton. Waktu itu pembuatan drainase sebahagian sudah dikerjakan, sedangkan pembuatan rabat beton sama sekali belum dikerjakan, dilokasi Dusun 7 Barussalam ada beberapa rangka besi untuk keperluan rabat beton.
Kemudian papan Informasi (“pamflet proyek”) untuk titik lokasi proyek yang berada di Jl.Besar Desa Sibargot, sampai saat ini belum ada dipasang papan Informasinya (“pamflet proyeknya”). Padahal terkait dititik lokasi jl.besar sibargot ini lebih duluan dikerjakan dari pada proyek yang di Dusun 7 Barussalam. “Bisa disebut dititik lokasi jl.besar sibargot sudah selesai pengerjaannya”.
Mengenai titik lokasi di jl.besar sibargot ada Dua kegiatan.
1). Pengaspalan jalan hotmix.
2). Pembuatan drainase.
Sudah layak disebut selesai dikerjakan tapi sampai saat sekarang ini, belum juga dipasang papan Informasinya (“pamflet proyeknya. “Dikegiatan pengaspalan dan drainase ini apakah, menggunakan uang pribadi bupati belum ada yang tahu persis kepastiannya”.
Terkait proyek asal jadi atau proyek abal-abal yang berada dikawasan Desa Sibargot ini, sangat jelas disebut nara sumber bahwa kedua titik proyek milik, Rudi Syahputra Ritonga, sebagai anggota DPRD Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), kabar tersebut sudah viral di Hari Sabtu edisi 10/12/2022, dengan judul Fraksi pbb satu marga dengan bupati labuhanbatu jadilah proyek abal-abal.
Katanya “kuat dugaan karena dirinya satu marga dengan bupati labuhanbatu atau karena adanya suatu ikatan famili, ikatan keluarga yang sangat erat dan akhirnya beliau (“Rudi”) bisa leluasa untuk mengelola proyek abal-abal, atau bentuk proyek asal jadi tanpa harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beliau (“si-Rudi”) tersebut tanpa harus memikirkan kualitas mutu proyek yang dikerjakan, enaknya ngomong begini “Kalau mengenai spesifikasi bukan jadi rahasia umum lagi, sebab tujuan proyek itu ada agar bisa memberi makanan yang sangat empuk, kepada pemenang tender, kontraktor, pemborong dan atau jenis hantu yang lainnya”.
Sambil mengisi gelas tuak yang ada dimeja nara sumber berkata, “Besar kemungkinan hantu tersebut sengaja dikasi proyek supaya hantu tersebut tidak pada ribut, dan soal bentuk pengamannya pun bisa jadi sudah diatur, secara terstruktur, sistematis, dan masif, melalui tangan kanan atau kepercayaan dr. Erik Adtrada Ritonga M.K.M Bupati Labuhanbatu”.
Kuat dugaan, Itulah terik atau cara mereka memainkan perannya masing-masing, supaya mereka bisa mencaplok uang rakyat dari jenis proyek, dan hal itu sudah dikuatkan dengan adanya jenis fakta proyek dilapangan seperti. “Dua titik proyek tanpa adanya papan informasi disekitar lokasi kegiatan, sampai saat ini proyek tersebut sangat dilindungi oleh pihak tertentu”. Sebut sumber.
Besar kemungkinan “Kalau para hantu tersebut tidak dikasih jatah proyek bisa ngamuk pada bupati sebagai pelaksana otonomi daerah, dari pada rusak mar’uwah suatu daerah akhirnya dikasih jatah proyek, walaupun akhirnya malah menimbulkan suatu proyek yang abal-abal, atau jenis proyek asal jadi bahan agar dapat mengantongi keuntungan yang sangat besar”.
Nara sumber menambahkan, “Kalau misalnya dia itu merasa bukan hantu yang sengaja dikasih proyek, harusnya dapat memasang papan informasi atau plang proyek. Sebagaimana yang diatur pada ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia (“Kepres No.80 Tahun 2003″), tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
Selain itu, terkait pemasangan papan nama proyek, masih ada di beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, seperti yang ada pada. “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).
Setelah itu ada lagi pada, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”). Ketentuan tersebut diatas menjadi suatu dasar hukum dilakukannya, pemasangan papan proyek dengan mudah dilihat oleh masyarakat yang punya keinginan untuk melihatnya. Sebut nara sumber
Pantauan tim awak media pada Hari Rabu (23/11/2022) sangat dekat dengan Kantor Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat, ada kegiatan Pengaspalan dan pembuatan Drainase sama persis dengan anak sungai. “Sejak dimulai sampai dengan selesai kegiatan tidak ada dipasang plang proyek atau papan informasi”. Kabar ini telah terpublikasi.
Kemudian pada Hari Rabu 30/11/2022 dilokasi Dusun 7 Barussalam Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat, ada pembuatan Drainase dan Rabat Beton sekitar 300.Meter. “Untuk drainase masih sebahagian dikerjakan sedangkan untuk rabat beton masih sebatas rangka besi yang ada dilokasi, kuat dugaan Drainase dikerjakan asal-asalan atau pekerjaan tersebut sistem nya abal-abal”.
Disekitar desa sibargot digali berbagai informasi dari nara sumber berkata, “Sejak dua minggu sebelum pilkades proyek di Dusun 7 Barussalam sudah dimulai pengerjaannya, dari sedikit penggerusan dinding tebing badan jalan sampai pembuatan drainase, sampai saat ini tidak ada mereka pasang plang proyek”.
“Padahal kalau diperkirakan dari awal dimulainya pengerjaan adalah sekitar 45 hari lamanya, mirisnya lagi proyek tersebut punya Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sebagai anggota DPRD wakil Rakyat alangkah baiknya dapat jadi contoh yang baik atau jadi panutan”.
Tim bertanya kepada nara sumber siapa nama Anggota DPRD Fraksi PBB tersebut, nara sumber berkata “Banyak orang menyebut nama dia si Rudi Syahputra, bahkan pengaspalan dan drainase mirip anak sungai dekat kantor desa itu punya beliau. Dari sejak pengerjaan sampai selesai kegiatan itu juga tidak mereka pasang plang proyeknya”. Sebut sumber
Menyikapi informasi yang berhasil digali akhirnya awak media berulang kali menelepon Rudi Fraksi PBB untuk konfirmasi, tetap saja telepon genggam gak konek bahkan beliau sudah terkonfirmasi melalui whatsAAp, akan tetapi sedikitpun tidak ada tanggapan atau layanan informasi dari beliau, kabar sudah terpublikasi pada Hari Rabu 30/11/2022. (J. Sianipar)