Aceh Timur | Detikkasus.com – Usainya ,masyarakat didampingi oleh pihak kuasa hukum teuku yusrizal, mh. Melakukan sanggahan melalui dokumen surat ke pihak BPN pemerintahan kabupaten aceh timur, sebagai antisipasi perilaku busuknya para bandit Mafia Tanah dengan menggunakan akal bulusnya secara akal-akalan mensertifikasi tanah milik masyarakat.
Hari ini, pada hari minggu pagi kemarin itu. 05 naret 2023, dengan sejumlah tokoh masyarakat di desa tanoh anou. Bersama kepala dusun kesehatan dan tokoh masyarakat tanoh anou, husinsyah beserta kuasa hukum teuku yusrizal,mh (yusri law firm) kembali melakukan langkah-langkah prosedur melawan para bandit-bandit berdasi Mafia Tanah.
Langkah tersebut, yaitu. Melakukan pemancangan atau penancapan plang informasi status areal tanah milik masyarakat masing-masing tepatbya di dusun amiruddin.
Isi plang informasi berbahan spanduk atau baliho sebanyak dua lembar berukuran 2×1 meter, penancapan baliho tersebut bertuliskan kalimat “Lapangan Mondho Ini Milik Masyarakat” bertujuan untuk memberitahukan kepada siapa saja termasuk para bandit-bandit berdasi Mafia Tanah itu.
Agar terhambat ruang gerak niat bulus dan bandit-bandit berdasi yang bersifat perakus juga tamak sebagai manusia hidup, yang ingin juga menguasai tanah tersebut dengan secara ilegal demi kerakusan ketamakan dan untuk keuntungan pribadi mau pun per/kelompoknya.
“Penancapan baliho ini, untuk mencegah pihak-pihak tertentu mau pun para bandit-bandit berdasi Mafia Tanah dinegeri ini, jangan bermain untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
Gara-gara praktek bandit berdasi Mafia Tanah bermain ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat luas, serta juga menyengsarakan masyarakat sekitar tano anou ini. Karena dengan modal dusta alias modal pembohongan secara publik (modus) yang dilakukan dampaknya akan menghambat proses hak-hak menjadi milik masyarakat banyak untuk mengsertifikasi tanahnya ke BPN.
Masyarakat, di dua dusun tersebut. Sesuai kronologis dan sejarah telah menggarap,merawat. Memilihara, serta menduduki atas tanah negara ini juga sampai berpuluh-puluhan tahun lamanya.
Tentu sesuai prosedur dan tahapan tahapan yang ditempuh sesuai undang-undang pokok agraria nomor 60, kami sedang mengajukan proses sertifikasi ke BPN melalui jalur PTSL.”Jelasnya bung yusrizal kepada kalangan awak media online kabupaten aceh timur dan kalangan awak media online provinsi aceh ini, minggu sore kemarin 05 maret 2023.
Salah seorang dari tokoh masyarakat setempat, husinsyah juga menjelaskan terkait ulah para bandit-bandit berdasi mafia tanah itu. Yang kini telah berkeliaran di desa tanoh anou khususnya di dusun amiruddin dan dusun kesehatan sudah sangat-sangat meresahkan masyarakat.
Iya juga, menjelaskan kembali. Bahwa masyarakat telah menduduki atas tanah tersebut yang telah berpuluh tahun lamanya, sementara itu pihak masyarakat sedang melakukan proses permohonan sertifikat.
Namun saat masyarakat berusaha fokus untuk urusan tersebut, kemudian mulai terganggu diduga adanya dilakukan oleh pihak orang-orang tak bertanggung jawab alias bandit berdasi mafia tanah tersebut
“Saya sendiri, sudah ada menempati diatas tanah ini yang cukup lama, sekitar sudah lebih dari 50 tahun lamabya dalam masa itu tidak pernah ada yang meminta sewa, tidak ada yang menganggu dan tidak tahu siapa pemilik tanah atau yang punya.
Akan tetapi tarkala kami sedang memohon kepemilikan ke BPN, ternyata ada yang belum kami mohonkan kepemilikan yaitu tanah lapangan moundho ini.
Ternyata celah ini, dimasuki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab salah satu-satunya para bandit-bandit berdasi mafia tanah itu. Oleh sebab itu, kami ingin juga menelusuri mengapa untuk mereka mau ditanda tangani dan mengapa punya atau kepemilikan masyarakat tak mau pihak bpn kabupaten aceh timur tersebut menanda tanganinya ada apa dengan pihak dinas bpn tersebut. Apakah ada dalam permainan kartu joker, ada as lekuk luit serta ada as bagong yang berbau rupiah mereka sikapi dengan cepat.
Dan kami, selaku masyarakat didua dusun tersebut. Tidak ingin menunjukan kepada siapa pelaku dari bandit-bandit berdasi itu, mau dari salah satu nama. Yang penting, siapa yang merasa menjadi bandit-bandit berdasi dalam melakukan hal tersebut, berarti itulah dalang pelakunya. Akan tetapi persis itu ada, bahkan kepada orang-orang yang baru duduk mau ditanda tangani. Harapannya pemerintah bisa menuntaskan persoalan ini, jangan masyarakat dibiarkan berpolemik.
Jangan masyarakat dipolitisasi, kami masyarakat tidak tahu apa apa. Tetapi jangan seperti ini caranya, seolah-olah kami ini bagaikan tak memiliki penguasa yang bisa memimpin masyarakatnya atau rakyatnya.
Selama ini, sudah puluhan tahun belum pernah pemerintah menjembatani persoalan yang ada dimasyarakat “Dibagian lain, kepala dusun kesehatan desa tanoh anou, junaidi mengatakan. Selama ini, perangkat desa dan tuha peut tidak tahu menahu apa yang dilakukan kepala desa.”
Hari ini, kita belum ada konfirmasi apa-apa baik di dusun mau pun di desa. Makanya beliau bagai para tokoh masyarakat, ingin menanyakan kepada kami. Sebagai kepala dusun kesehatan dan sampai hari ini tanpa sepengetahuan perangkat desa atau pun tuha peut kami tidak tahu menahu apa yang dilakukan oleh kepala desa itu.”Jelasnya.
(Pasukan Ghoib/Team)