Detikkasus.com | Pelalawan – Riau -, Kegiatan proses perekaman E-KTP di Kecamatan Kuala kampar Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, sudah hampir dua bulan tidak bisa dipungsikan, karna alat kompiuter perekam E-KTP jenis CPU rusak dan sampai hari ini masih menunggu.
Desiyusliani Operator perekaman E-KTP ketika dimintakan keterangan nya kepada media ini di kecamatan.Kamis 21 Juni 2018 menerangkan, memang benar proses perekaman E-KTP yang saya jalankan, sudah hampir dua bulan kita tidak bisa menjalankan proses perekaman,karna salah satu alat kompiuter yang merek CPU rusak,
namun saya sudah sampaikan lewat telp kepada PPTK bagian E-KTP Kabupaten Pelalawan ia mengatakan ketika itu, kalau atat itu belum ada di Kabupaten, namun PPTK menyuruh Operator Kecamatan telp bapak Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten untuk jelasnya,Operator menerangkan kata PPTK.
Haidirmanto.S.sos Kasi Pemerintah Kecamatan Kuala Kampar mengatakan, saya juga sudah menelpon bapak Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten mau menerangkan bahwa proses perekaman E-KTP di Kecamatan Kuala Kampar rusak tidak dapat dipergunakan sampai saat ini, tapi ketika saya telpon tidak diangkat oleh bapak kepala Dinas tuturnya Haidir lagi, kita sangat membutuhkan perbaikan dari pihak Kabupaten,agar proses perekaman E-KTP di Kuala Kampar bisa kita segerakan dalam pekerjaan perakaman,kalau lah hal ini dibiarkan masyarakat yang datang dari desa yang jauh kekantor kami merasa kecewa mau merekam E-KTP tidak bisa dan ini sudah sangat sering komplen masyarakat kepada saya, untuk itu saya barharap kepada bapak kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Pelalawan segera mengirimkan alat perekam E-KTP ke Kecamatan Kuala Kampar Haidir berharap. (Tambi)