Medan |Detikkasus.com -Pelaporan Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH memasuki babak baru di polda sumut. Pelapor yang di panggil hari ini, menghadap propam polda sumut. Untuk memenuhi panggilan di bidang propam polda sumut, dalam rangka klarifikasi dari pelapor dengan nomor.B/3158/IV/WAS.2.1/2025 atas nama Alfindy Faisal Nur Amri. Dengan terlapor Kompol Djanuarsa SH, kapolsek pancur batu kamis 24 april 2025
Dengan pengaduan prihal, sugaan keberatan atas sikap dan perkataan. Kompol Djanuarsa, kapolsek pancur batu. Dengan surat pengaduan propam nomor. SPSP2/42/III/2025/SUBBAGYANDUAN tanggal 05 maret 2025, telah mendapat tanggapan babak baru atas pelaporan tersebut.
Di dampingi pengurus DPW PWDPI, yang di ketuai oleh Dinatal Lumban Tobing, Sekretaris DPW PWDPI, Mario Sinaga. Dan ketua DPC PWDPI kabupaten deli serdang Diamanta Sembiring, sekretaris DPC PWDPI kabupaten deli serdang. Marsudi & pengurus lainnya, bersama pelapor hadir di bidang propam polda sumut.
“Harapan hasil pemeriksaan tadi, agar laporannya proses gelar perkaranya cepat selesai dan diputuskan hasilnya. Agar kapolsek pancur batu, Kompol Djanuarsa SH & kanit reskrim polsek pancur batu. Iptu Elia karo-karo di copot dari jabatannya”, ucap pelapor atas nama “Alfindy Faisal Nur Amri”, yang sebagai redaksi di liputan16.com dan bendahara di DPC persatuan wartawan duta pena indonesia (PWDPI) kabupaten deli serdang.
Sambil berjalannya waktu kapolsek Pancur Batu, Kanit reskrim Pancur Batu, dan juga saksi juga telah di periksa dan juga akan menunggu gelar perkara dan putusannya.
Sebagai pengayom masyarakat institusi kepolisian, terutama kapolsek pancur batu dan jajaran dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Dari berbagai hal yang negatif, tanpa tebang pilih siapa dan apa yang di hadapi di era saat ini.
(Jihandak Belang/Team Sumber D.S)