Detikkasus.com | Bojonegoro – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik personel Polres Bojonegoro beserta jajaran bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (08/07/2020) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melalui Kasi Propam Polres Bojonegoro, Ipda Moch. Safi’i menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pemeriksaan ini dilakukan sifatnya pengawasan dan pengendalian untuk mencegah penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh personel yang megang senpi. Pemeriksaan senpi dilakukan setiap bulan maupun insidentil bagi personel pemegang senpi baik personel Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran.
Untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin tiap bulan maupun insidentil, dalam rangka pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api yang dipegang oleh anggota. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran,” kata Kasi Propam kepada awak media ini.
Lanjut Ipda Safi’i, pemeriksaan ini khusus terkait kondisi fisik senpi, kebersihan senpi dan surat izin pemegang senpi (SIPS) anggotanya. Masih berlaku atau kedaluwarsa. Dari hasil pemeriksaan, Kasi Propam memastikan semua senpi yang dipegang anggotanya dalam keadaan bersih dan surat izin pemegang senpi masa berlakunya masih berlaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kondisinya baik dan pemegangnya dilengkapi SIPS yang masih berlaku. Anggota pemegang senpi juga telah mengikuti test pemeriksaan kejiwaan yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim,” tandas Ipda Safi’i.
Kasi Propam mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi agar tidak disalah gunakan serta merawat dan menyimpan senpi dengan baik dan benar. Jangan sampai menaruh atau menyimpan senpi sembarangan. Selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya.(imm/her/*)