Propam Laksanakan Gaktibplin, SIM Habis Masa Berlaku Langsung Ditilang

Detikkasus.com | Polda Bali – Polres Badung “ Polres Badung Bersahabat ” Jajaran Si Propam Polres Badung secara mendadak melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan Penampilan perseorangan terhadap personil Polres Badung,Kamis (28/12) pagi.

Kegiatan tersebut di laksanakan usai apel Fungsi di halaman Mapolres Badung yang dipimpin oleh kasi Propam Polres Badung IPTU I MADE MURDAWAN,S.H yang menerjunkan seluruh anak buahnya memeriksa Performance dan administrasi Suirat Nyata Diri Anggota kepolisian yang wajib di pegang oleh personil.

Baca Juga:  Prajurit Kodim 0811 Tuban Dilatih Kuasai Teritorial

Pemeriksaan tersebut menyasar Surat Nyata Diri diantaranya Kartu tanda Anggota Kepolisian, Surat Kewajiban berkendara seperti SIM dan STNK kendaraan dan Kartu tanda Penduduk.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Wastor Giat Penilaian Lomba Kelompok Budidaya Ikan

Didalam pemeriksaan tersebut, Propam Polres Badung menemukan 1 personil yang masa berlaku SIMnya telah habis serta dua personil dengan performance yang belum rapi.

Adanya temuan itu, personil yang masa berlaku SIMnya telah habis diberikan Tilang serta di wajibkan untuk mengurus segera SIMnya, bagi personil yang belum rapi dalam Performance langsung diberikan Tindakan Disiplin dengan tegas “ kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara mendadak dimana bertujuan agar anggota Kepolisian bersih dari pelanggaran dimana kami sebagai anggota Polri menjadfi contoh bagi masyarakat” Ungkap Murdawan usai kegiatan (DK bali).

Baca Juga:  Upaya Bhabinkamtibmas Jalin Kerja Sama Yang Baik Dengan Warga Dalam Membrantas Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *