Promosi Judi Online, Seorang Selebgram Asal Aceh Jaya Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Personel sub-dit siber dit-res-krimsus polda aceh menetapkan seorang selebgram asal aceh jaya berinisial NF (18) sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online jumat 2 juli 2024.

“Benar, kami telah memeriksa seorang selebgram berinisial NF, asal aceh jaya. Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online dan terhitung rabu 17 juli 2024, berkas perkaranya telah di limpahkan ke jaksa penuntut umum kejati aceh”. Kata dir-res-krimsus polda aceh, Kombes Winardy. Melalui kasub-dit siber, Kompol Ibrahim di polda aceh rabu 17 juli 2024.

Baca Juga:  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat Pada Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi. Pada 1 juli 2024, terkait adanya aktivitas promosi judi online. Yang dilakukan oleh selebgram, yang mana diketahui bernama NF.

Setelah diperiksa, kata kasub-dit siber, NF membenarkan dan mengakui kalau dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya.

Dalam keterangannya, Ibrahim juga menjelaskan. Pada juni 2023 lalu, terduga pelaku menerima tawaran dari agency situs judi online. Melalui direct messenger instagram, yang tidak dikenal. Pelaku tertarik, karena ditawari bayaran Rp.200 ribu per/minggu.

Baca Juga:  Polres Cirebon serta 4 Polres, Dicek oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Itwasum Mabes Polri

“NF ini menjadi promotor situs judi online sejak juni 2023 hingga dirinya ditangkap, pelaku sudah menerima uang dari agency selama satu tahun dengan total Rp.10 juta. Salah satu alasan pelaku mempromosikan judi online karena faktor ekonomi,” jelasnya.

“Pelaku ini mempromosikan link judi online pada akun Instagramnya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu,” tambahnya.

Bersama NF, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone jenis Iphone, satu simcard provider Telkomsel, satu akun Instagram atas nama geniy_girlss, dan satu perangkat charger handphone.

Baca Juga:  Mantapkan Persiapan Rakernas, PPWI Gelar Rapat Khusus

“Atas perbuatannya, pelaku NF akan disangkakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2)  undang-undang nomor 1 tahun 2024 atas perubahan kedua undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE),” pungkas kasub-dit siber.

Iya juga berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi selebgram lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau ikut-ikutan mempromosikan hal-hal yang berkaitan dengan perjudian.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB