Aceh-Subulussalam |Detikkasus.com -Sungguh sangat menyedihkan, situasi di kampong desa bukit alim kecamatan longkib kota subulussalam provinsi aceh. Kini memanas, setelah proyek drainase. Yang seharusnya rampung, justru kini telah terbengkalai.
Polemik semakin membesar, ketika kepala desa bukit alim. Sebut saja panggilan, “jam sari”. Dengan secara blak-blakan, terkesan mengeluhkan. Tumpukan beban di desanya, dari anggaran minim. Proyek titipan, hingga honor perangkat desa yang belum dibayar selama sembilan bulan.
Awalnya enggan, memberikan keterangan. Karena alasan hari libur, kades “jam sari”. Akhirnya angkat suara, namun. Keterangannya, justru menambah deretan tanda tanya. Iya menyebut proyek drainase tersebut, bukan di biayai dari dana desa. Melainkan dana aspirasi pribadinya, “itu dana aspirasi pribadi saya. Bukan dana desa,” ujarnya pada sabtu 3/05/2025 kemarin lalu.
Pernyataan ini, segera di bantah keras oleh ketua BPG desa kampong bukit alim, dengan sapaan panggilan “musdin”. Dan sekretaris desa (sekdes), sapaan panggilannya itu “ripai ardiansyah pasaribu”. Ke berbagai sumber kalangan wartawan media online gabungan itu, mereka menyatakan. Bahwa proyek tersebut, merupakan bagian dari anggaran tahun 2024 lalu. Yang di alihkan olehnya ke tahun 2025, “jelas itu tidak mungkin dana pribadi kepala desa. Kami tidak pernah membahas proyek itu, dalam mus-des”. Ujarnya, sapaan panggilan “musdin” tersebut. Bahkan pula, adanya menduga tanda tangannya. Telah di palsukan, dalam dokumen proyek.
Kebingungan bertambah, saat kades “jam sari”. Terkesan berdalih, tidak mengenal empat orang. Yang mendatanginya, terkait proyek tersebut. Dengan menyebut usia tuanya sebagai alasan, “saya tidak kenal mereka. Usia saya sudah 62 tahun, maklum sudah tua”. Kilahnya, dengan nada santai.
Namun pernyataan yang paling mencengangkan datang saat Jamsari kepala desa Bukit Alim mengungkapkan kekecewaannya terhadap banyaknya “program titipan” yang masuk ke desa. Ia menyebutkan bahwa dengan anggaran desa hanya sekitar Rp700 juta per tahun, desa tidak sanggup menjalankan semuanya. “Program titipan terlalu banyak. Bahkan honor perangkat desa sudah sembilan bulan belum dibayar,” ungkapnya.
Lebih jauh, kades “jam sari”. Menunjukkan sikap apatis dan frustrasi : “Tak masalah lagi, tak jadi kepala desa. Seratus kali pun di beritakan tak jadi soal”, pernyataan ini. Mencerminkan jeritan kelelahan dan ketidakberdayaan seorang kepala desa, di tengah carut-marutnya. Sistem pengelolaan anggaran, dan intervensi program dari luar.
Rentetan pernyataan, saling bertentangan antara kepala desa. Dan perangkat lainnya, memunculkan pertanyaan besar. Tentang transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan dana desa. Proyek drainase, yang mangkrak hanyalah satu contoh. Dari kekacauan yang lebih besar, kasus ini. Mendesak adanya pengawasan dari kantor dinas inspektorat, dan audit menyeluruh. Agar kebenaran terungkap, dan masyarakat tidak terus menjadi korban tata kelola. Yang amburadul, APH jangan terlibat program titipan dari kegiatan yang bersumber dana desa. Dana desa, murni untuk membangun dan mensejahterakan desa. Dugaan adanya berbau ajang korupsi dana desa (DD), di kota subulussalam : Atas adanya program titipan, juga telah di rugikan warga desa bukit alim. Keterlibatan adanya oknum aparat, diduga kuat dugaan praktik korupsi dana desa kembali mencuat di kota subulussalam provinsi aceh.
Sejumlah program titipan, yang senilai lebih dari Rp 6 miliar. Diduga kuat, bukan hasil musyawarah desa (mus-des). Mau pun musrenbang, melainkan disusupi oleh oknum aparatur kampung. Dan diduga melibatkan, salah satu oknum aparat penegak hukum (APH).
Salah satu program, yang paling di sorot adalah pelatihan keterampilan warga desa senilai Rp 2,4 miliar. Yang di laksanakan oleh lembaga baru, tanpa ada akreditasi dari BNSP (badan nasional sertifikasi profesi). Lembaga pelaksana tercatat baru berdiri pada desember 2024 tahun yang lalu, dan tidak tercantum dalam rencana kerja desa.
Koordinator tenaga ahli pendamping desa se-kota subulussalam, Drs. Hawari, serta kepala DPMK. Menyatakan, bahwa program-program tersebut. Tidak pernah tau di rancang atau pun di sepakati di tingkat desa, hal ini. Dikuatkan oleh koordinator tenaga ahli pendamping desa, kepada sejumlah kalangan wartawan media online secara tergabung ini.
Atas adanya, program titipan. Diduga, diperkuat oleh oknum APH daerah setempat kota subulussalam. Ketua LSM aliansi peduli indonesia (API), Adi Subandi. Menyebutkan, bahwa dugaan program-program titipan tersebut. Sarat kepentingan, dan diduga melibatkan banyak pihak.
Dari sumber lainnya, oknum dari kejaksaan negeri subulussalam. Dikabarkan kecipratan anggaran dana desa (DD), berdasarkan himpunan informasi. Yang di himpun menyebutkan, adanya aliran dana sebesar Rp 4 juta. Dari 82 desa, untuk program yang dibungkus. Sebagai kegiatan pendampingan hukum, serta sosialisasi lainnya.
Kasi datun kejaksaan negeri subulussalam, dengan sapaan panggilan. “Wawan Kurniawan, SH”. Juga membantah, adanya pembebanan keuangan desa. Meski pun program yang melibatkan 5 desanya itu, iya juga hanya mengetahui. Sesuai dengan bidangnya kasi datun, bersumber dari (suaraindo.id).
Tindak lanjut, pada akhirnya mandek, kajati aceh. Di minta segera ambil alih, dalam kasus tersebut.
Meski laporan resmi telah, telah di layangkan API ke kejari subulussalam. Dan kajati aceh, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak kepala kejaksaan negeri kota subulussalam. “Supardi, SH”. Mengaku baru sebatas berkoordinasi dengan pihak kantor dan kepala dinas DPMK bersama pihak kantor dinas inspektorat, sementara itu. Pihak dari plt kasi pidsus kejari, dengan sebutan panggilan. “I,K Daulai. SH”, menyebutkan. Belum dilakukan, dan belum membentuk tim investigasi.
Adi Subandi mendesak agar kajati aceh turun tangan, “jika terus dibiarkan. Dugaan program titipan senilai total lebih dari Rp 6 miliar ini, akan terus merugikan pembangunan desa. Dan keuangan negara”, ujarnya. Iya juga menyebut, masih ada potensi tambahan dana program siluman sebesar Rp 77 juta. Dalam per/desanya, untuk 82 desa. Yang telah dititipkan, juga belum dikaji ulang
Pengakuan kepala desa : Program titipan anggaran minim, beban berat. Kepala sesa bukit alim, sapaan panggilan “jam sari” itu. Secara terbuka, menyampaikan beban desanya akibat program titipan. Dengan anggaran yang terbatas, dan tunggakan honor perangkat selama sembilan bulan. Pelaksanaan program itu, makin memperburuk kondisi pembangunan desa.
Sementara itu, dari pihak inspektorat kota subulussalam. Hingga saat ini, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
(Pasukan Ghoib/Sumber 1 : Inv.tim Sumber : S.P)