Program Smart Village Pekon Oleh CV Ramero di Kabupaten Pringsewu Diduga Bermasalah

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Prioritas pembangunan Dana Desa di kabupaten Pringsewu dalam program pembiayaan operator Smart Village di Desa memfasilitasi agar seluruh Desa menganggarkan program Smart Village dalam Apbdes pengadaan internet desa pengadaan sarana dan prasarana Smart Village di Desa, penyertaan kepada BUMDes bersama mengembangkan usaha dan menganalisis usaha.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Rumoh Geudong

Selasa, 22-02-2022.

Setelah Team awak media melakukan konfirmasi kepada pekon yang mengambil program Smart Village melalui CV. Ramero diduga banyak permasalahan didalam pengadaan barang.

Salah satu pekon saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak Media, “kami kesulitan dalam LPJ pengadaan barang melalui CV. Ramero Direktur berinisial ER yang sekarang ini sedang menjalani proses hukum di Polres Lampung Tengah, ucapnya.

Baca Juga:  Personel Polres Lhokseumawe Lakukan Pengamanan Kunjungan UAS di Kota Lhokseumawe

Total Pekon di kabupaten Pringsewu yang mengambil program Smart Village berjumlah kurang lebih (50 Pekon Lokus mandiri) (Lokus Provinsi 11 Pekon).

Kabid pemberdayaan DPMP kabupaten Pringsewu Kasmini, SE saat dikonfirmasi menjelaskan kami DPMP sesuai dengan kewenanganya, hanya melakukan fasilitasi menindaklanjuti kebijakan dari Provinsi, dalam hal ini melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas operator Pekon terkait dengan pengadaan sarana prasarana Smart Village kami DPMP tidak ada ikut campur tangan karena itu sifatnya sangat tehnis dan program ini program Provinsi”, terangnya.

Baca Juga:  Pekon Banjarejo Bangun Talud Penahan Tanah Gunakan Dana Desa

(Ian)

@Kejati Lampung
@Kejari Pringsewu
@Tipikor Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *