Program Rumah Tidak Layah Huni Pemerintah Kab. Ngawi

Ngawi I JEJAK KASUS. Program rumah tidak layak huni ( RTLH ) Pemerintah Kabupaten Ngawi, Seharusnya perlu di evaluasi ulang. Pasalnya rumah salah satu warga miskin yang roboh karena sudah lapuk termakan usia.
Warga yang ketiban apes tersebut adalah Warsit (75) Alamat: RT 6 / RW 1. Dsn: Kaliuloh. Ds: Kenongorejo. Kec: Bringin. Kab: Ngawi Jawa timur. Rumah Warsit tiba- tiba roboh sedangkan tidak ada angin kencang juga tidak sedang turun hujan.
Informasi yang di himpun JEJAK KASUS, Saat kejadian Warsit sedang di rumah keponakanya untuk menjahitkan baju. Pada waktu kejadian rumah roboh dalam keadaan kosong, karena Warsit sendiri hidup sebatang kara.
” Memang rumah itu sudah sangat tua, semua kayunya sudah pada lapuk dan untuk merenovasinya gak ada biaya” keterangan Warsit pada wartawan JEJAK KASUS. Jum’at ( 24-1-2020)
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena pas roboh rumah dalam keadaan kosong. Sementara kerugian materiil di perkirakan (Rp 10 000 000)
Sementara kepala Dinas Sosil Kabupaten Ngawi, Tri pujo meneranfkan, fihaknya akan langsung mengecek ke lokasi kejadian rumah yang roboh serta akan memberikan bantuan sembako.
” Besok kita akan langsung cek ke lokasi, kalau sekedar sembako Insyaaallah ada, kata Tri pujo.
( Irul JEJAK KASUS Ngawi)

Baca Juga:  Pengembang di Larang Membangun Tanpa IMB - Detik Kasus Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *