Investigasi Provinsi Jawabarat – Kabupaten Cirebon-Detikkasus.com – Program sertifikat gratis (prona) yang sekarang berganti nama menjadi PTSL mungkin di kabupaten Cirebon kini sedang dalam pengerjaan khusus program ditahun 2018 ini, akan tetapi sangat di sayangkan apabila program yang di berikan pemerintah secara cuma cuma dan gratis ini malah di kenakan biaya oleh oknum panitia yang mengerjakan program PTSL tersebut bahkan di anggap wajar dan syah oleh kuwu.
Saat team investigasi detik kasus.com menyambangi Desa Mandala, kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon karna adanya dugaan pungutan yang melebihin aturan yang ditentukan Saat di wawancarai kuwu mandala diding ( 09 / 03 / 2018 ) mengatakan kepada Team Investigasi detikkasus.com bahwa program sertifikat gratis…tis…tis itu tai anjing dan tidak ada program yang gratis jadi wajar saja bila dikenakan biaya Rp.200.000,- dan apabila ada oknum yang mengenakan biaya di atas Rp.200.000,- silahkan bawa kedesa akan saya gorok dan tuntut nanti orangnya karna saya disini benar dan tidak takut dengan siapapun. ungkap diding kuwu mandala dengan nada tinggi.
Sampai di terbitkan nya berita ini, bagaimana kah respon atau komentar dari para Pemerhati, Lsm, Kapala BPN dan Pihak Berwajib serta para pihak terkait. Untuk menindak lanjuti nya.
( Sendika Lubis )”.