PONOROGO I detikkasus.com – Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) di Kabupaten Ponorogo terus dilaksanakan. Hingga Oktober ini, sebanyak 43 ribu siswa sudah menikmati bantuan ini. Bantuan ini berbentuk barang perlengkapan sekolah untuk mendukung proses pendidikan mereka, seperti yang telah berjalan di wilayah Kecamatan Sooko.
“Pada 2020 ini BKSM kembali dirupakan barang, bukan uang . (Pada 2018 dan 2019, BKSM juga disalurkan dalam bentuk barang. Nilainya adalah Rp. 175 ribu per siswa). Ini agar BKSM agar lebih tepat sasaran, yaitu menjadi kelengkapan bagi penerima bantuan dalam bersekolah. Ada yang berupa alat tulis dengan tasnya, ada yang memilih sepatu, ada yang seragam atau barang lainnya sebagai kelengkapan untuk bersekolah,” ungkap Kepala Sekolah SDN 1 Sooko, Marsudi, S.Pd, M.Pd , Sabtu (17/10/2020).
Menurut Marsudi, pada program yang telah dilaksanakan pada April-Mei lalu tersebut, pihaknya tidak mengalami kendala berarti. Hal ini karena dalam penentuan barang sebagai wujud BKSM dilakukan oleh orang tua dengan pengisian lembar daftar isian. Lembaran tersebut kemudian diserahkan ke kepala sekolah untuk diteruskan ke koperasi yang sudah diverifikasi.
Pelaksanaan program BKSM ini mengacu pada Peraturan Bupati Ponorogo nomor 16 tahun 2020.
“Jadi tiap anak bisa mendapatkan barang yang berbeda-beda meskipun satu sekolah. Koperasi tinggal menyediakan barang yang diminta oleh para wali murid. Nilai barangnya ya Rp175 ribu tersebut,” sambil menyatakan bahwa untuk sepatu, para pengelola koperasi mengambil langsung ke produsen dengan kualitas yang baik.
Kepala Sekolah SDN I Sooko, Marsudi, S.Pd, M.Pd juga menambahkan, untuk penyaluran BKSM memang dilakukan dengan virtual account, dan tidak melalui rekening regular. Ini untuk mempermudah pembagian dana bantuan dan penyaluran pembayarannya ke penyedia barang.
“Bank pelaksana bisa lebih cepat melayani dan bantuan tersampaikan. Tentu saja SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) adalah salah satu syarat bagi anak-anak yang tidak masuk dalam program KIP ((Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) karena bantuan ini kan untuk warga kurang mampu,” kata Marsudi.
Dikatakannya, kalau bantuan ini diterimakan dalam bentuk uang tunai, ada kekhawatiran uang tersebut akan salah peruntukan.
Dalam pengalaman Dindik Ponorogo, uang tunai yang diterima ada yang justru dibelanjakan untuk hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan proses bersekolah bagi siswa penerima bantuan.
Sementara itu, ada bebarapa penerima Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang telah merealisasikan program tersebut, dan dirinya mengaharapkan program BKSM ini bisa berkelanjutan. (Fadhil/Anang Sastro).