Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumat 01 November 2024 di wilayah Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto mengungkapkan adapun pelaku pengedar narkoba yang kita amankan ini berinisial AH (48) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga:  Sertijab Kapolsek Betara Berjalan Hikmah,  10 Kades Ucapkan Selamat Bekerja

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang mana adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Kebun Batang Asam.

“Mendapatkan adanya informasi itu, kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Ari Irfani langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

Dan akhirnya terduga pelaku pengedar sabu ini berhasil kita amankan dengan menggunakan teknik penyamaran atau under cover buy.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Amankan Upacara Upasaksi di Pura Puseh Desa Busungbiu yang dihari oleh Bupati Buleleng

“Pelaku ini diamankan pada Jumat 01 November 2024, sekitar pukul 17.50 WIB di wilayah Desa Dusun Kebun,” katanya

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, dari penggeledahan badan yang dilakukan, kita berhasil menemukan barang bukti narkoba sabu seberat 18,99 gram dan 3 butir Pil Ekstasi.

Selain itu, dari tangan pelaku ini, kita juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak kecil warna merah putih, satu kantong warna hitam, satu unit handphone android warna biru hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau,” ungkapnya

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad, Ini Arahan Wakapolres Kapuas Hulu

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan atas perbuatannya itu, terduga pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,“ pungkasnya (Ben)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru