Prof Sutan Nasomal, Menghimbau Tidak Boleh Ada Mentri Mengkriminalisasi Wartawan Atau LSM.

Rekam jejak wartawan sebagai mitra APH dan mitra kerja ke semua instrumen aparatur pemerintah indonesia, selama berpuluh tahun. Sangat harmonis dan saling membantu, karena tidak sedikit rekam jejak tulisan jurnalis wartawan. Sangat bermanfaat, untuk masyarakat luas atau APH dan negara indonesia.

Karena, tugas jurnalis wartawan. Adalah sosial control dan sesuai tupoksinya, menurut prof dr kh sutan nasomal. SH, MH. Menyampaikan kepada awak media via telpon selularnya itu, secara tergabung di grop GWI sabtu 01/02/2025.

Juga rekam jejak LSM, yang melaksanakan evaluasi dan membantu seluruh instrumen aparatur pemerintah dan APH sesuai tupoksinya 

Pers bekerja, sesuai tupoksi dengan U-U nomor 40 tahun 1999.

LSM bekerja sesuai tupoksinya, menurut undang-undang republik indonesia. LSM diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2001, tentang yayasan dan undang-undang nomor 17 tahun 2013. Tentang ormas, (organisasi masyarakat).

Baca Juga:  Selalu Hadir Ditengah Masyarakat Dengan Pengamanan dan Pengaturan Pagi

Semua membantu masyarakat luas, serta APH dan mitra pemerintah indonesia. Juga dalam jejak rekaman video prof mahfud MD, menggunakan jurnalis wartawan. Untuk membantu di banyak bidang pekerjaan nya, jurnalis wartawan itu. Berkarya dan bukan bekerja menurut PROF MAHFUD MD, karya tulis. Yang membantu semua kepentingan di seluruh belahan bumi ini, pekerjaan jurnalis wartawan sangat berat dan tidak di gaji oleh negara indonesia 

Dalam situasi apa pun wartawan (jurnalis). Harus melaksanakan tugasnya dan sering kita lihat bahwa jurnalis (wartawan), selalu berada di setiap wilayah yang berbahaya dan mengancam keselamatannya. Sangat berat tugas jurnalis (wartawan) melebihi tugas tentara di medan perang, atau tugas polisi di tengah konflik besar. Karena apa saja yang di lihat oleh jurnalis (wartawan), adalah informasi untuk semua manusia di bumi ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kedis Kunjungi Rumah Gede Kawit

Dalam rekaman video, bapak Fahri Hamzah. Juga menyampaikan, bahwa jurnalis (wartawan). Adalah pilar demokrasi di negara indonesia, yang sangat penting.

Bila berbicara masalah, adanya oknum nakal. Wartawan atau LSM, tidak saja pada mereka. Di APH juga ada oknum nakal, di instrumen pemerintahan. Dari tingkat kelurahan sampai tertinggi di pemerintahan juga, ada oknum nakal, maka oleh PROF DR KH SUTAN NASOMAL. SH, MH. Pakar ilmu hukum international, menghimbau agar mentri jangan mengkriminalisasikan jurnalis (wartawan) dan LSM.

Semua yang nakal, dan menjadi oknum. Harus diproses hukum, secara tegas baik di tingkat rendah sampai tingkat tinggi oknum nakal itu. Dan melanggar hukum, di tubuh pemerintahan harus di tangkap. Sudah banyak terbukti, bahwa banyak oknum nakal. Kades atau pun lurah, yang menjadi oknum nakal.

Baca Juga:  Akibat Adanya Indikasi Campur Tangan Kasdim, Korem 032 Wirabraja Turunkan Tim Intelijen.

Bahkan laut atau gunung, bisa di jual dan hancur tampa pengawasan hukum. Kalau tidak ada peran oknum lurah atau kades, serta oknum pejabat tinggi lainnya mana mungkin terjadi.

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH menghimbau agar APH tidak terjebak oleh ucapan yang tidak bagus dari seorang pejabat publik.

Peran jurnalis (wartawan) serta LSM, untuk pembangunan negara indonesia. Menjadi mitra terbaik APH, serta mitra pemerintah sudah teruji. Yang belum teruji, kerjanya baik atau buruk adalah pejabat penting yang mengucapkan hal yang mengkriminalisasi.

(Jihandak Belang/Team Grop GWI/Nara Sumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH, MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *