Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi wilayah biaanya tetap kondusip, pada hari Selasa tgl 21 Nopember 2017 jam 11.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Ularan Wilkum Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng Aiptu Nym Sara Edi memediasi permasalahan Gang antara batas tembok Penyengker Dadiya Putu Mawan dengan Dadiya Putu Santiaja di Dsn Yadnya Kerti.
Bertempat di Ruang kerja Perbekel Desa Ularan, dengan dihadiri oleh unsur Tripides, Kelian Adat, Kadus, setelah permasalahan tersebut dimediasi, kedua belah pihak sama sama saling menyadari dan dapat diselesaikan dengan musyawarah mupakat secara kekeluargaan kemudian diperkuat dengan masing masing pihak membuat surat pernyataan untuk tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut.
Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip, Seorang Bhabinkamtibmas harus mampu memediasi setiap permasalahan yang ada diwilayah binaanya sehingga situasi wilayahnya tetap kondusip”, ucap Kapolsek.(EK)