Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Memediasi Permasalahan Gang Warga Diwilayah Binaanya

Rabu, 22 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi wilayah biaanya tetap kondusip, pada hari Selasa tgl 21 Nopember 2017 jam 11.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Ularan Wilkum Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng Aiptu Nym Sara Edi memediasi permasalahan Gang  antara batas tembok Penyengker Dadiya Putu Mawan dengan Dadiya Putu Santiaja di Dsn Yadnya Kerti.

Baca Juga:  Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Berikan Pesan Kamtibmas

Bertempat di Ruang kerja Perbekel Desa Ularan, dengan dihadiri oleh unsur Tripides, Kelian Adat, Kadus, setelah permasalahan tersebut dimediasi, kedua belah pihak sama sama saling menyadari dan dapat diselesaikan dengan musyawarah mupakat secara kekeluargaan kemudian diperkuat dengan masing masing pihak membuat surat pernyataan untuk tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan Istri Orang Disertai Pengancaman Tertangkap

Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip, Seorang Bhabinkamtibmas harus mampu memediasi setiap permasalahan yang ada diwilayah binaanya sehingga situasi wilayahnya tetap kondusip”, ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Keluh kesah pekerja protol bawang merah mojokerto

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB