Kaur l Detikkasus.com – Bangunan gedung sekolah SDN 115 Kaur rusak dan tidak sedap dipandang mata,saat awak media kelokasi sekolah,beberapa aitem bangunan rusak seperti pelapon lantai dan atap.
Selanjutnya Baleho/spanduk sekolah bebas pungutan yang dibuat memakai anggaran dana oprasional sekolah diletakan bukan pada tempatnya bahkan dibalik dan sulit untuk di baca
Kepala Sekolah Damhuri dikonfirmasi mengatakan menyangkut dengan juklak juknis kegunaan dana oprasional sekolah tanyakan saja di Dinas PDK ujarnya
Kepala Dinas PDK Sumari.SPd.MPd mengatakan sebagai kepala sekolah harus bisa menyampaikan informasi tidak mesti harus ke Dinas PDK
Kepala Bidang DikDas Muslim Harun.SPd menanggapi,semustinya kepala sekolah bisa mengambil tindakan dan memperbaiki kerusakan gedung memakai dana bos,apalagi tingkat kerusakan nya masih ringan,jangan sampai hanya berharap pembangunan dari dana DAK,jika selalu menunggu rehab dari pusat,sudah pasti kerusakan gedung semakin bertambah dan kian parah
Kemudian baleho/spanduk sekolah bebas pungutan harus dipasangkan di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat disekitar sekolah,jangan sampai terkesan ada pungutan liar dengan modus hasil kesepakatan bersama rapat komite,apalagi misal dana itu di kelola sekolah bukan murni di kelola komite yang harus di perhatikan adalah sekolah dilarang memungut dana tanpa dasar karna akan berhadapan dengan aparat. (Reza)