Prihal AKD, Berikut Pemaparan Dari Setwan

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – 25 Anggota DPRD Kaur masa bhakti 2019-2024 telah mengahiri masa kerja sebagai wakil rakyat,di dalam susunan parlemen,sebagai lembaga legeslasi,anggaran dan pengawasan

Berahirnya masa tugas DPRD Kaur priode 2019-2024 tentu saja,dilanjutkan oleh 25 Anggota DPRD yang baru terpilih,untuk masa bhakti 2024-2029

Baca Juga:  Inspektorat Lamban Untuk Proses Pemangilan Ketua Gapoktan Mulya Jaya Pekon Fajar Mulya Pringsewu.

Dikatakan Sekwan Kaur Ujang Julisman,25 Anggota DPRD Kaur saat ini,6 orang diantaranya merupakan wajah lama terpilih kembali dan 19 orang merupakan wajah baru

Baca Juga:  Polres Blora Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Selama Tahun 2017.

Mengenai Alat Kelengkapa Dewan (AKD) kita masih menunggu,ketua depinitif karna saat ini masih ketua dan wakil ketua sementara,kita sudah melakukan upaya menyurati DPP masingĀ² parpol yang bakal menduduki Unsur Pimpinan Depinitif

Baca Juga:  Memperkuat Silaturahmi Kapolsek Pulung Gelar Cangkrukan Kamtibmas

Adapun yang bakal menduduki Pimpinan yaitu,Ketua dari parpol Golkar,wakil Ketua 1 dari Gerindra dan wakil ketua 2 dari PDI Perjuangan,kita tunggu balasan dari DPP partai politik,Demikian Ujang Julisman

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *