Polda Jawa Timur-Polres Jember, detikkasus.com – Jajaran Polsek Sukorambi Polres Jember meringkus Hariyanto (45), tersangka penyuapan Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut Budiono. Upaya penyuapan itu terjadi saat AKP Ribut Budiono duduk di teras Mapolsek Sukorambi Jalan Mujahir 5 Jember, Kamis (12/10/2017).
Tiba-tiba warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kaliwates itu datang dan langsung menyodorkan uang Rp. 200.000.
Setelah diinterogasi ternyata uang tersebut adalah uang pelicin berasal dari Haeni (45) yang tengah menggelar judi sabung ayam di Kampung Pakel, Dusun / Desa Karangpring, Sukorambi.
Ya, pucuk di cinta ulampun tiba. Hariyanto langsung ditangkap, dan pada saat yang sama sejumlah personel Polsek Sukorambi meluncur ke lokasi sabung ayam dimaksud.Namun Haeni telah kabur dari lokasi sabung ayan.
Tapi polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu 4 buah kurungan ayam, 1 buah terpal ukuran 5×5 meter warna biru, 1 buah terpal ukuran 10×5 meter.”Saudara Haeni masih kami cari, karena dia otaknya,” tukas AKP Ribut Budiono.(Arf)
Sumber : polri.go.id