Presiden RI, Berikan Tanggapan, Terkait Pengunduran Diri “Miftah Maulana Habiburrahman”

Jakarta |Detikkasus.com -Presiden Prabowo Subianto, memberikan tanggapannya. Terkait pengunduran diri “Miftah Maulana Habiburrahman”, atau “Gus Miftah”. Dari jabatan utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama, dan pembinaan sarana keagamaan. Presiden Prabowo, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut. Merupakan bentuk tanggung jawab atas pernyataan, yang di.lontarkan “Gus Miftah”.

“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi di laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya kira itu. Adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo. Dalam keterangan persnya, kepada awak media di istana merdeka jakarta jumat 06/12/2024.

Baca Juga:  Pernyataan Mengejutkan di Sampaikan Direktur Pengembangan PT Garam, Dalam Seminar Kewirausahaan BPC HIPMI Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Presiden Prabowo, menambahkan. Bahwa, “Gus Miftah”, kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina. Meski demikian, “Gus Miftah” menyadari kesalahan yang telah dilakukannya.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt bersinergi dengan TNI jaga Pos Pantau Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Desa Sulanyah

“Tapi terlepas mungkin, ya salah ucap. Beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab.  Beliau mengundurkan diri,” ungkap Presiden itu.

Terkait pengganti “Gus Miftah”, Presiden Prabowo. Menyatakan, bahwa pemerintah akan segera mencari sosok yang tepat. Sedangkan terkait usulan sertifikasi, bagi juru dakwah. Kepala negara, menyebut akan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan.

Baca Juga:  Kasus Covid -19 Per Tanggal 14 Juli 2020 di Wilayah Kabupaten Ponorogo Melonjak

“Nanti kita lihat, kalangan yang mengerti masalah ini semua. Mungkin nanti mereka akan kasih masukan, majelis ulama. Kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya nanti. Kita minta pendapat dari mereka,” ucap Presiden.

(Jihandak Belang/Team GWI/Team NKRI Online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *