Presiden Jokowi Minta Pengawasan Pemanfaatan DD dan Dana Kelurahan

detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kota Bogor – Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait, Jumat (2/11) pagi, membahas soal penganggaran Dana Desa (DD) dan Dana Kelurahan. Rapat terbatas membahas hal tersebut digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dalam arahannya, Kepala Negara meminta Menteri Keuangan untuk segera menyiapkan mekanisme pencairan Dana Kelurahan yang telah dianggarkan dalam APBN 2019 atas persetujuan DPR.

Presiden juga meminta jajarannya untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi bagi penggunaan Dana Kelurahan itu agar tidak disalahgunakan.“Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan Dana Kelurahan ini, sehingga bisa segera dimanfaatkan. Saya juga minta Menteri Dalam Negeri menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan Dana Kelurahan ini betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan,” ujar Presiden.

Baca Juga:  Detik Kasus | Knalpot Brong, Menjadi Salah Satu Pemicu Pembacokan Warga Klakah Lumajang.

Presiden menegaskan, Dana Kelurahan ini merupakan kebijakan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan tersebut diambil atas usulan para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sejak tiga tahun lalu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Komunikasi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Dialogis dengan Kadek Rana

Permasalahan yang dihadapi kelurahan dinilai sama kompleksnya dengan desa sehingga memerlukan alokasi anggaran serupa DD yang telah ada sebelumnya.
“Merespons aspirasi para wali kota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun,” tuturnya.

Sementara terkait dengan DD, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam empat tahun belakangan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp187 triliun untuk pembangunan di desa-desa yang meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga:  Jadi Perdebatan Antar Pengguna Facebook| Gara-Gara Postingan Video, Judul : Patung itu hanyalah buatan tangan manusia, lalu kenapa disembah?

Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk DD.
Kenaikan anggaran tersebut diminta oleh Presiden untuk benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan.

Maka itu, pemanfaatan dana tersebut harus dikawal dan diawasi.“Saya ingin agar pemanfaatannya untuk DD ini betul-betul didampingi, dikawal, dan fokus mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan,” ucap Presiden. (Erdan/Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *