Presiden Jokowi Lantik Muhammad Syarifuddin Jadi Ketua MA  

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Syafrudin menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Muhammad Syarifuddin dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Keputusan Presiden (Keppres) tersebut ditetapkan di Jakarta 21 April 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Kementan Launching Antivirus Corona Berbahan Eucalyptus

Untuk diketahui, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025, Senin (6/4), melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar sebanyak dua putaran dalam sidang paripurna khusus beragenda tunggal pemilihan Ketua MA yang diikuti oleh 47 orang Hakim Agung.

Baca Juga:  Prostitusi di Cafe Khayangan, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Jadi 8 Orang

Turut hadir dalam prosesi pelantikan Ketua MA kali ini Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno. (Red*)

Baca Juga:  Tim Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerja Melaksanakan Kegiatan Di Desa Karang Tengah

(*Sumber : Poros Hijau Indonesia Jatim)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru