Aksi Ratusan Jurnalis Geruduk Kota Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
Jombang | detikkasus.com – Aksi ratusan solidaritas Jurnalis yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan NTB mendatangi Kantor Desa Mejoloyosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Rabu (22/11/2023) bertujuan menemui Kades dan Sekdes untuk mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartawan media online melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan tim resmob Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) lalu di halaman parkir Kantor Desa Mejoloyosari, usai menerima amplop coklat berlogo Pemdes.
Operasi tangkap tangan terhadap kedua wartawan media online yang kini sedang ditahan di Polres Jombang diduga kuat penuh rekayasa. Info yang beredar amplop coklat tersebut berisi uang senilai Rp.1.500.000 atas kesepakatan kedua belah pihak yakni wartawan dengan Sekdes soal tidak dipublikasikannya temuan terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).
Hampir 3 jam ratusan wartawan tidak juga ditemui Kades dan Sekdes Mejoloyosari, menurut informasi, Kades dan Sekdes sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT wartawan.
Kemudian ratusan wartawan bertolak ke Kantor Pemda Jombang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat. Sesampainya di Kantor Pemda, ratusan Jurnalis diterima oleh perwakilan Bupati walaupun sebelumnya sempat ada ketegangan antara jurnalis dan Satpol PP penjaga pintu gerbang. Karena sempat ada penolakan dari Satpol PP.
Setelah diterima di ruang rapat pemda oleh perwakilan Bupati yakni Kadis Kominfo dan Kasatpol PP beserta jajaran, kemudian perwakilan Jurnalis menyampaikan beberapa pesan yang intinya bebaskan kedua wartawan yang telah ditangkap.
Usai menyerap aspirasi wartawan, kemudian ratusan Jurnalis tersebut langsung menuju Polres Jombang untuk meminta penangguhan penahanan dan klarifikasi ulang terkait kronologis penangkapan yang terkesan penuh rekayasa.
Setelah diterima pihak Polres, kemudian perwakilan jurnalis dipertemukan dengan Sekdes. Dalam pertemuan tersebut perwakilan jurnalis menyampaikan agar kedua wartawan tersebut dilakukan penangguhan penahanan. Pesan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang akan disampaikan kepada Kapolres Jombang.
Atas kejadian di atas, Supriyanto (Ilyas) Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) : jangan hanya Oknum Wartawan yang di Proses, tetapi Pekerjaan Proyek Wajib di Audit “Proses seuai Prosedur jika perlu, dan jangan hanya dugaan pelanggaran proyek ini saja, tapi seluruh Proyek di Wilayah Hukum Polres Jombang jika ada penyimpangan wajib di Proses.
(TimTim Sembilan)