Presented Camat Nasal, Urusan Masyarakat dengan Perusahaan

Kaur l Detikkasus.com – Perundingan antara Perusahaan PT.CBS dengan Masyarakat terkait urusan lahan dan hutan bertindak sebagai Presented
(Menyajikan Membawakan atau Memberikan) penjelasan kepada masyarakat,Camat Kecamatan Nasal Erliza Feryanti.M.Si Jumat 9/12/2022

Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Nasal menyampikan,rapat kordinasi hari ini di ikuti oleh seluruh Kepala Desa yang mana lahan desa atau hutan milik masyarakat masuk dalam HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PT.CBS) kata dia

Baca Juga:  Personel Dishub Langsa Laksanakan Apel Bersama, Memperingati Harhubnas Tahun 2022

Berikut Kepala Desa Yang hadir
1.Muara Dua
2.Sumber Harapan
3.Air Palawan
4.Sinar Mulya
5.Sinar Banten
6.Tri Jaya
7.Tebing Rambutan
8.Ulak Pandan

Baca Juga:  Pembayaran Gaji Dinilai Tidak Sesuai Standart Oprasi Prosedur (SOP) Ipda Harus Tegas

Ansori menambahkan,khusus nya Desa Muara Dua,ia mintak kepada direksi perusahaan agar masalah lahan masyarakat yang masuk dalam floting HGU cepat dituntaskan

Perusahaan minta waktu selama 2 Minggu untuk menuntaskan persolan dalam pengertian mencabut sertifikat tanah yang tergadai di bank dan mengeluarkan kemudian mengantarkan surat² tanah Demikian Ansori

Baca Juga:  Diduga Kepala Desa Sungai Udan Kecamatan Pulau Kijang Reteh, Sarat Korupsi

Penuntasan masalah lahan masyarakat yang masuk dalam HGU ada 2 tahap,yang pertama untuk desa Muara Dua dan Desa Ulak Pandan,setelah selesai 2 Desa ini baru penuntasan tahap dua yaitu 6 desa
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *