Preman Pasar Mandiangin Terkena OTT Satgas Saber Pungli, Sebilah Pisau disita.

Polda Jambi – Polres Sorolangun, detikkasus.com – Sekitar pukul 11.00 WIB, Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli UPP Kab. Sarolangun berhasil melakukan penangkapan (Operasi Tangkap Tangan) terhadap terhadap pelaku Pungli yang terjadi di Pasar Mandiangin Sarolangun, pada hari Jumat (08/9/2017), pelaku saat ditangkap juga kedapatan membawa senjata tajam sejenis pisau.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan adanya OTT terhadap pelaku pungli tersebut, Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan dengan nomor : LP/ A- 74 / IX / 2017 / JAMBI / RESKRIM tanggal 08 September 2017 . Pelaku berinisial AL (40) warga Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga:  H.Fauzi Fraksi Gerindra Komisi-ll Berkomitmen Menindak Lanjuti Kisah Yanto Sambit

Dari OTT tersebut Satgas Saber Pungli UPP Kab. Sarolangun berhasil menyita barang Bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan dengan sarung di lapisi isolasi berwarna putih, rekap catatan dan uang pecahan Rp. 50.000,- sejumlah 6 lembar dengan jumlah Rp. 300.000,-.

Baca Juga:  Suran Agung, Kapenrem 081/DSJ : Momentum Tingkatkan Pengabdian Terhadap Bangsa dan Negara

Penangkapan itu sendiri berawal pada hari Jumat (08/9/ 2017) sekira pukul 10.30 wib Pokja Penindakan mendapatkan info bahwa di Pasar Mandiangin sering terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh orang yang diduga preman terhadap pedagang pasar kalangan di Pasar Mandiangin.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat dan menemui orang yang diduga preman tersebut sedang melakukan pungutan terhadap salah satu pedagang.

Baca Juga:  Pelaksanaan Rapat Rembuk Stunting di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo ulu Tahun 2020.

Tanpa menunggu lama, petugas kemudian langsung mengamankannya, lalu melakukan penggeledahan badan dan mendapatkan pelaku membawa senjata tajam jenis pisau.

Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Polres Sarolangun unuk pemeriksaan lebih lanjut .

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *