Prediksi Belum Memiliki Dasar Hukum, Forum Kades Berangkat Ke Jakarta

Sabtu, 26 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Seputar Bengkulu Kaur, Siapa menyangka lima bulan seluruh kepala desa belum menerima penghasilan tetap/siltap (gaji).

Sebagian kepala desa di Kaur,enggan untuk mengajukan pencairan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kaur,mereka menganggap seolah makan buah si malakama.

Dalam waktu dekat ini,forum kepala desa di Kabupaten Kaur akan berangkat menuju Jakarta,tujuan tidak lain untuk menyampaikan kepada Kementrian dalam negri,kementrian keuangan,dan menyampaikan selama lima bulan mereka belum gajian,terhitung Januari sd Mei 2018.

Baca Juga:  SUKSESKAN PROGAM KELUARGA BERENCANA ( KB ), BERSAMA MUSPIKA SETEMPAT.

Jujur saja,persoalan keterlambatan pencairan ADD (gaji) siltap kepala desa & perangkat,Ketua BPD & anggota akan di bahas di dalam rapat forum “JPKP” (jaminan perlindungan keseimbangan pembangunan) di Jakarta bersama Ketua umum,relawan Presiden.

Baca Juga:  Desa Tanjung Bunge Menyalurkan Bantuan Keluarga Miskin

Sebagian berpendapat,dasar hukum pencairan ADD berdasarkan SK kepala dinas PMD Kaur,persepsi berbeda,sebagian kepala desa menyampaikan,kalau sudah mempunyai dasar hukum (surat keputusan kepala dinas) mengapa tidak di sampaikan kepada seluruh kepala desa, apabila mengacu pada peraturan tahun sebelum nya,jelas saja salah,alasan pagu dana saja sudah berbeda,ujar Widi Harto dan Wahyudi.

Baca Juga:  Bupati Kaur Gusril Fausi, M.Ap, Menerima Piagam

Kepala PMD Kaur Asmawi SAg,melalui kepala bidang bina pemerintahan desa Satria Pinandita SIp mengatakan SK Kepala Dinas sudah di sampaikan ke Badan Keuangan Daerah Kaur.(Reza)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru