Predator Fun Park Terus Dipersoalkan MCW

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu, Detik kasus.com Rabu,6/11/2017 :08:25:10 – Lagi – lagi tempat wisata Jatim Park Group di persoalkan kembali oleh Malang Coruption Watch (MCW) terkait kelengkapan surat perizinan Predator Fun Park (PFP) di Desa Tlekung, Kecamtan Junrejo Kota Batu.

Karena selain diyakini ada bau terkait kelengkapan perijinananya, yang bermasalah, juga ada dugaan main lirik dengan dinas terkait di pada Pemkot Batu.

Makanya, Kepala Riset MCW, Bayu  Diktiarsa mengaku sedang menyiapkan kajian terkait perubahan Perda Tata Ruang Kota Batu. “Saat ini kami sedang menyiapkan kajian mengenai perubahan Perda Rencana tata ruang di Kota Batu, apakah sudah sesuai aspirasi masyarakat yang di wakilkan oleh Perda Tata Ruang Kota yang benar- benar apakah sudah berpihak pada masyarakat”jelasnya.Selasa 5/11/2017.

Baca Juga:  Minimalisir Terjadinya Laka dan Langgar Polsek Seririt Tingkatkan Razia Ranmor

Jika pembentukan maupun perubahan Perda Tata Ruang Kota itu, ada indikasi mempersempit ruang gerak kawasan pertanian, itu dalam jangka pendek akan bisa berakibat semakin menipis hasil produksi Pertanian yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat kota batu nomor satu.

Menurut pantauan dan perkembangan saat ini, lokasi yang strategis sudah banyak berdiri pembangunan kawasan hiburan dan perumahan akan semakin meningkat.

Baca Juga:  Memperingati Hari Pahlawan, Polres Lampung Utara Gelar Upacara

Bayu mengaku khawatir dengan adanya dugaan izin yang bermasalah, nantinya tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu kata dia akan terjadi perubahan kawasan yang berakibat pada rusaknya lingkungan.

Mengacu dengan hal tersebut akan menindaklanjuti kasus PFP itu kami,dan akan mengirimkan surat permohonan informasi mengenai sejumlah kawasan permukan di Batu. Misalnya, perumahan dan taman wisata buatan. Terutama milik Jatim Park Group  (JTP ). Surat itu kami tujukan kepada Badan Penanaman Modal Kota Batu,” katanya.

Meski begitu, menurut dia, sesuai dengan tahapan yang ada masalah perizinannya perlu dipantau. Terkait persoalan tersebut, DPRD Kota Batu belum menjawab atau belum menaruh perhatian khusus pada sejumlah kasus korupsi yang membelit di tubuh Pemkot Batu.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Polsek Singaraja Amankan Giat Ibadah Sholat Jumat

“Termasuk kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Batu atau birokrat di Batu. Jadi mereka perlu ada upaya serius. Kami berencana akan mendorong DPRD Kota Batu dalam hal ini,” ungkapnya sembari mengaku sudah menyiapkan data permohonan keterbukaan informasi mengenai kasus tersebut ke Badan Penanaman Modal Kota Batu.

Sementara itu, Kabid Perizinan Pemkot Batu Agus Bhaskara, dikonfirmasi via ponsellnya justru gagal tidak menyambung.(Heru Iswanto/wanto)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru