PPWI Buka Pendaftaran Peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Ini Syaratnya*

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | detikkasus.com – Berdasarkan hasil keputusan Temu Silahturahmi Pewarta Warga pada Sabtu, 14 Oktober 2023, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam rangka mengisi bulan November sebagai Bulan Bakti Pewarta Warga adalah Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi jurnalis dan pewarta warga. Program SKW ini merupakan tindak-lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPWI dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia beberapa waktu lalu di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada jaringan media se-nusansatara merespon keinginan ribuan wartawan dan pewarta warga untuk mengikuti SKW melalui PPWI. Tokoh pers nasional itu juga menjelaskan bahwa sertifikat yang akan diterima oleh para peserta yang lulus SKW tersebut adalah sertifikat yang diakui secara nasional maupun internasional.

“Sertifikat Kompetensi Wartawan yang akan didapatkan peserta sertifikasi ini diterbitkan secara resmi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat dari BNSP tersebut berlogo Garuda Pancasila dan berhologram khusus BNSP yang dicetak di kertas tertentu di Perusahaan Negara, Perum Peruri Jakarta, berlaku di tingkat nasional dan internasional,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca Juga:  Petugas Gabungan di kecamatan Brondong Gencarkan Patroli Siang Malam

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional PPWI mengeluarkan pengumuman penerimaan pendaftaran calon peserta SKW. Detail informasinya sebagaimana diuraikan berikut ini.

1. Sekretariat PPWI Nasional membuka pendaftaran bagi wartawan dan pewarta warga, baik anggota PPWI maupun kalangan di luar PPWI, untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang akan diselenggarakan PPWI bersama LSP Pers Indonesia, mulai saat pengumuman ini dikeluarkan. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 November 2023.

2. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan nama calon peserta melalui pesan WhatsApp dengan format: NAMA – NOMOR KONTAK/WA – KOTA/KABUPATEN-NAMA MEDIA-SKEMA KOMPETENSI PILIHAN, ke nomor kontak panitia : 081286365336 (eva susanti) dan/atau 085772004248 (mbak wina).

3. Skema kompetensi wartawan yang tersedia untuk dipilih atau diikuti dalam program SKW kali ini adalah sebagai berikut:
• skema wartawan muda reporter
• skema wartawan muda kameramen
• skema wartawan madya
• skema wartawan utama

Baca Juga:  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Consulat General Of Japan

4. Setiap peserta SKW yang merupakan anggota dan memiliki KTA PPWI yang masih aktif, di berikan potongan biaya sebesar 5 persen dari biaya yang harus dibayar. Bagi yang ingin mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi anggota PPWI sebelum mengikuti SKW, silahkan menghubungi sekretariat nasional PPWI di nomor kontak/W.A: 085772004248 (mbak wina).

5. Kegiatan sertifikasi kompetensi wartawan di bulan bakti pewarta warga akan dilaksanakan pada : hari/tanggal : senin 27 november 2023 pukul.08.00.wib-sekitar pukul.17.00.wib atau sampai selesai
Tempat: hotel sunlake sunter waterfront resort & convention, jalaln danau permai raya blok C1 kecamatan sunter. Jakarta utara-14350, DKI jakarta indonesia.

6. Setiap peserta menanggung secara mandiri biaya sertifikat dan pelaksanaan kegiatan SKW, serta transportasi dari daerah ke jakarta dan akomodasi selama pelaksanaan kegiatan ini. Informasi terkait biaya sertifikat dan pelaksanaan kegiatan SKW dapat ditanyakan langsung kepada panitia saat pendaftaran.

Baca Juga:  Iklim Cuaca Kurang Bersahabat, Berikut Himbauan Dari Kadinkes Kaur

7. Selain sertifikat kompentensi wartawan, setiap peserta juga akan mendapatkan kaos spesial dan tas unik dari PPWI serta konsumsi pada hari pelaksanaan SKW. Juga disediakan berbagai voucher dari mitra PPWI.

8. Dalam rangka persiapan pelaksanaan SKW, PPWI nasional memberikan program khusus diklat jurnalistik secara online bagi para peserta secara gratis. Jadwal pelaksanaan diklat dapat di tanyakan kepada panitia.

9. Pembayaran biaya SKW ditransfer ke rekening PPWI, yang nomor rekeningnya akan dikirimkan kepada pendaftar yang sudah masuk ke panitia.

10. Hal-hal lain yang belum jelas terkait pelaksanaan SKW ini, agar dapat di tanyakan langsung kepada panitia pada nomor-nomor di atas dan/atau menghubungi sekretariat nasional PPWI di 021-53668243, WA: 081371549165.

Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui bersama, terima kasih. _Sumber: Dewan Pengurus Nasional PPWI_ (Abel Pasai)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB