PPTK Bloking Kanal Diduga Suap Wartawan

Detikkasus.com I Pelalawan-Riau

PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) pelaksana kegiatan bloking kanal di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Sofyansyah SP diduga telah menyuap wartawan dan LSM. Terjadinya dugaan suap itu terkait persoalan kanal bloking yang dikerjakan tahun 2018 dan 2019.

Pada Jumat (7/2/20), ketika awak media melakukan konfirmasi kepada PPTK yang biasa dipanggil Iyan itu terkesan buang badan. Dia menyuruh media ini tanya ke PPK (pejabat pembuat komitmen). Sementara PPK pelaksana kegiatan tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan masalah itu karena telah pensiun, ujar Mulyadi beberapa waktu lalu.

 

“Tanyakan saja kepada PPK, dia yang bisa menjelaskan,” jawab Sofyansyah singkat langsung menutup telefonnya. Jawaban itu dia sampaikan ketika media ini konfirmasi berapa paket pekerjaan bloking kanal yang dilaksanakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan tahun 2019.

Baca Juga:  Desakan Gp Sakera Atas Penegakan Perda Prostitusi Akhirnya Disambut Bupati Situbondo

Sebagaiman yang telah dilansir dibeberapa media, pekerjaan bloking kanal tahun 2018 dan 2019 di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, diduga bermasalah. Sehingga masalah itu menjadi sorotan salah seorang wartawan bernama Oberdin. Tak pelak masalah kanal bloking tersebut diberitakannya hingga beberapa kali.

Akan tetapi persoalan itu terkesan dijadikan azas manfaat oleh oknum wartawan dan LSM dengan menjual nama Oberdin untuk meraup keuntungan. Sehingga terjadi indikasi dugaan suap antara Iyan dengan oknum wartawan dan LSM tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Pelajar Ramaikan Gerak Jalan dalam Rangka Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan

Namun suap yang mengatas namaka dirinya itu tercium juga oleh Oberdin ketika salah seorang aktifis LSM bernama Erwin ikut mempertanyakan masalah kanal bloking itu. Iyan mengakui telah menyelesaikan persoalan kanal bloking itu kepada Ari (oknum wartawan) dan Daulat Nababan (oknum LSM), ujar Oberdin menirukan Erwin.

Oberdin yang merasa kesal dan geram karena merasa namanya dijual oknum wartawan dan LSM lain, bersama media ini menjumpai Iyan pada Kamis (6/2/20) di kantor Dinas perkebunan dan Peternakan Pelalawan.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas dan Trektrekan Liar Personil Polsek Sawan Lakukan Strong Poin Amankan Jalur

Iyan mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta kepada Ari (oknum wartawan) di Dinas Pendidikan Pelalawan yang disaksikan oleh Daulat Nababan. Pada minggu depannya, Iyan kembali menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada Nababan (LSM), yang disaksikan oleh istrinya, jelasnya kepada Oberdin.

Iyan mengaku menyerahkan uang itu kepada  Ari karena bisa mempertanggung jawabkan Oberdin tidak akan mempermasalahkan kanal bloking itu lagi.

Anehnya ketika Oberdin konfirmasikan masalah uang tersebut kepada kedua oknum tersebut tidak ada yang mengakui. Sehingga dengan ada pemberitaan ini Oberdin berharap kedua oknum tersebut menyampaikan hak jawabnya, ucapnya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *