PPNS Imigrasi Datangi Kapolres Buleleng.

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Baru sehari menjabat selaku Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mendatangi Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K di Ruang Kerjanya.

Sebagai orang baru sudah selayaknya dan sepantasnya untuk ” permisi ” kepada pejabat yang sudah duluan di Buleleng.

Kedatangan Kepala Imigrasi Kls II Singaraja ke Polres Buleleng disamping memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi, berkaitan dengan kordinasi antara tugas ke Imigrasian dibidang Penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Imigrasi terhadap tindak pidana yang diatur dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor : 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli (Jual beli Stand), Dirut PD. Pasar Lamongan di Panggil Inspektorat.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam pasal 107 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3) KUHAP bahwa setiap penyidikan yang dilakukan oleh PPNS tetap dapat penyidikan dan bila ditemukan bukti yang kuat diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum dan tetap melaporkan hal tersebut kepada Penyidik Polri, bahkan dalam penyerahakan Berkas Perkara tetap melalui Penyidik Polri, tandas Ketua Imigrasi Kelas II Singara I Gusti Agung Komang Artawan.

Baca Juga:  Selalu Hadir Untuk Pengaturan dan Pengamanan Di Pura Pulaki

Kapolres Buleleng menerima dwngan baik silahturahmi yang dilakukan Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja dan diharapkan kedepan selalu dapat berkordinasi dengam baik dalam proses Penyidikan. ” Penyidik Polri adalah Korwas PPNS dan sudah sewajarnya memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada PPNS sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 107 ayat (1) KUHAP, tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Situasi Kamtibmas Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB