PPNS CEK TPK MARANTIKA

Bukrin Kasi Pelindung Hutan

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Tim Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu meliputi bidang Kasi perlindungan hutan,polisi kehutanan dan penyidik pegawai negri sipil turun ke Kabupaten Kaur dalam rangka mengusut twmuan kayu milik CV.Marantika.

Berikut ini nama2 amggota dan jabatan tim Juli Hainarbaho bersama Sugiono sebagai PPNS di Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu,Bukrin Kasi Perlindungan Hutan,Jon Hendri staf bidang perlindungan hutan.

Juli Hai Narbaho PPNS

Juli Narbaho menegaskan mereka turun berdasarkan perintah dari Kepala Dinas kehutanan,kami memeriksa dokumen perizinan dan tempat tumpukan kayu nya saja,sementara untuk pengecekan tunggul dalam istilah (lacak balak) nanti ada petugas lain yang mempunyai keahlian dan memiliki sertipikat.

Baca Juga:  Himbau Masyarakat Disiplin Berlalulintas, Polsek Sukasada Kembali Gelar Razia Ranmor

Juli Hainarbaho kepada awakedia detikkasus mengatakan baru kali ini dia mengetahui bahwa CV Marantika mempunyai dokumen perizinan IPK dalam kawasan PT.Ciptamas Bumi Selaras (perkebunan sawit).

Bukrin sebagai Kasi Perlindungan hutan menyampaikan kayu log / kayu bulat di bawa ke soumil Marantika di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal,kayu temuan sudah di beri tanda cet supaya tidak rancu,proses penyidikan terus berjalan,sekarang tahap pemeriksaan sopir mobil yang membawa kayu tersebut,pemeriksaan di lakukan oleh Bapak Sugiono sebagai PPNS dari Dinas Kehutanan Bengkulu ujar Bukrin.

Baca Juga:  Narkoba di Manado: Timsus Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu | Reporter : Z, Arifin.

Menanggapi hal ini wakil ketua GMPK Kabupaten Kaur,Yulianda Gustiarsyah SIkom mengatakan pengusutqn temuan kayu di duga kong kalikong,alasan di tengarai baru kali ini yang nama nya pengangkutan kayu memiliki dokumen,dokumen ini di duga modus untuk mengelabui masyarakat saja

Saya sebagai putra Kaur,meminta Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu secepat nya memerintah kan tim mengadakan investigasi melacak kebenaran asal usul kayu bulat,asumsi kami,kayu bulat yang di geluti CV.Marantika berasal dari lokasi yang di duga di luar peta kordinat atau di luar konsensi lahan PT.CBS,kami tidak hanya akan batas inj saja,selama ada usaha kayu uang di duga tidak jelas tetap akan kami awasi dan tetap akan kami ramaikan tegas Yulianda Gustiarsyah.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Bersama Forkopimda, Disambut Tokoh Agama Ujungpangkah Kapolres Gresik di Kalungi Sorban

Menurut kami bahwq,kayu log di duga di ambil dari hutan lindung desa yang mana lokasi nya di bibir sungai,anak sungai dan cadas,tidak menutup kemungkinan layu besar jenis kayu keruing berasal dari HPT tegas nya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *