PRINGSEWU, detikkasus.com – PPL Pertanian Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Basirah pada 01/12/2017 di konpirmasi,” saya lagi sibuk konpirmasikan saja ke babinsa Tanjung Anom. Karena bebinsa dan penyuluh yang mendampinggi di setiap desa/bapak bisa hubunggi polisi yang mendampingi desa tersebut,”ujarnya melalui pesan singkatnya kepada jurnalis media detikkasus.com ini.
Terpisah pihak kelompok tani yang membeli benih padi ciherang bersubsidi, mengatakan bahwa pada saat pambelian bedi diwaktu itu tidak ada pendamping dari babinsa, PPL pertanian yang hadir disaat menyerahkan benih tersebut kepada kami, waktu hanya sopir dari pihak balai perbenihan saja yang membawa benih dan menyerahkan benih kepada kami,” ujar dari salah satu ketua kelompok tani Marga Subur VII melalui telponselulernya.Sebelumnya telah dibritakan UPT Perbenihan Pringsewu Akui Kurang Maksimal Dalam Pengawasan Produsen produksi Benih “TAK LAYAK PAKAI”
Diklarpikasi lansung oleh Unit Pelaksana Teksnis(UPT) Perbenihan se- kabupaten pringsewu, provinsi lampung wilayah kecamatan gading rejo, Budi Santoso di Kantornya berita terkait di media online detikkasus.com pada 30/11/2017. Dikonpirmasi Budi Santoso menggangu-aguk alias benar atas dirinya tidak maksimal untuk melaksanakan tugas pengawasan pada produsen benih diTKP, mungkin hanya mengawasi lewat udara via ponselnya yang
untuk selalu mengawasi produsen benih padi pada saat memproduksi benih padi yang akan di jual pada petani, hingga petani protes hasil produgsi benih padi yang tidak layak “pakai”.
Kepada jurnalis detikkasus.com, budi santoso,” selama ini dari pihak masyarakat yang membeli benih padi ciherang yang berlabel 2017 benih unggulan bersubsidi yang tak layak “pakai ” dengan alasan benih mengambang di Air, banyak kutu dan sebagainya itu saya tidak pernah mendapatkan laporan,”ujarnya.
” jujur selama ini saya bertugas hanya seorang diri tidak ada staf atau teman dari UPT perbenihan ini, sesuai pungsi dan tugas saya adalah untuk melakukan pembinaan kepada penangkar benih padi yang di produgsi, agar menghasilkan benih yang berkualitas untuk di di tanam oleh kelompok tani. dengan seorang diri saya melakukan penggawasan dan pembinaan pada penangkar benih itu 1 minggu/penangkar benih, penangkar benih yang digilir sebanyak 11 penangkar,”kata budi santoso.
“Hal ini perlu di konpirmasikan juga kepada atasan saya di dinas pertanian. karena saya tidak akan mungkin selalu pro aktif untuk melakukan pengawasan pada produsen memproduksi benih, kenapa waktunya yang tidak kebagian untuk menyaksikan pada saat produsen benih melakukan produksi benih, begitu juga dengan masa berlaku tanam yang tertulis pada label benih itu alasannya dulu pada bulan september masyarakat tidak bisa tanam dikarenakan pada bulan itu tidah ada sumber Air(hujan) alias kemarau maka masa tanamnya kaderlursa,” maka benih padi tersebut mungkin ‘ bahwasanya banyak kutu dan gambang di Air ujarnya.
“UPT Perbenihan kamis 30/11/2017 mengatakan bahwa bukan usaha milik pribadi bapak fajar sidiq sebagai penangkar/produsen benih, namun itu adalah usaha milik kelompok “SETIA TANI” harga label benih padi varietas ciherang itu harga yang sebenarnya Rp.200 (dua ratus rupiah /satu label) yang di beli dari Balai Pengawasan Setifikasi Benih (BPSB) di bandar lampung,”kata Budi Santoso.
“pengawasan serta pembinaan yang saya lakukan pada 11 kelompok Tani Desa Mandiri Benih, saya tidak kurang-kurang memberikan saran agar produksi hasil benihnya berkualitas. Secara bergili yang saya jadwalkan 1 minggu sekali untuk kunjunggan/setiap kelompok petani penangkar, itu pun kami bentuk Tim yaitu BHP, BPSB, KUPT Pertanian dan PPL pertanian yang langsung di dampinggi oleh Kasi TPH dari dinas pertanian yaitu bapak Dapid,” katanya menyelah.
“dan mengenai benih padi yang di beli oleh penangkar itu sebenarnya, penangkar benih itu membeli benih sumber di balai benih bukan beli benih, dan harganya pun Rp.11000(sebelas ribu rupiah/ 1 kg) kelas SS yang talah bersertifikat. artinya tidak benar bahwa pihak penangkar itu mengatakan beli benih padi dengan harga Rp.8.375/kg rupiah, Plastik kemasan benih padi itu juga bukan dinas pertanian yang menjual, tapi yang sebenarnya plastik kemasan benih padi itu (kantong ) di beli dari percetakan didaerah lampung tenggah yang melalui Ka.UPT Perbenihan dengan harga Rp.7000.000,-(tuju juta rupiah/100 kg langsung sampai di tempat penangkarnya benih padi masing-masing), yang plastik kemasannya sudah berlogokan verietas unggul bermutu dan bersriker Benih Bersubsidi. Sekaligus perlu diketahui produsen beni padi produksinya di beli oleh PT.Pertani dengan harga/1 kg nya Rp.8.375/kg, yang Dananya bersumber dari pemerintah(Subsidi) itu langsung transfer melalui regkening produsen benih masing-masing, jadi tidak ada yang mau di korupsi atau penyimpangan,” ujarbya UPT perbenihan sambil bersenyum.
“Inzak Allah di tahun yang akan datang program desa mandiri benih di kabupaten pringsewu ini akan lebih baik dan maju untuk tidak menyimpang dari prosedur, dan akan menjaga kualitas bahan mutu benih,” UPT perbenihan berungkap dalam prosudur dengan santun (Bambang/A)