PPKM di Perpanjang Lagi, Bagaimana Dampaknya?

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Maidina Mayangsari (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang)

Detikkasus.com | Malang – Dunia telah dikejutkan dengan munculnya sebuah penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19. Virus corona yang diidentifikasi dapat menyebabkan kematian pada orang yang terjangkit virus ini. Kemunculan virus yang berasal dari Wuhan ini sontak membuat berbagai negara ikut was was terkait penyebaran Covid-19 ini.

WHO telah menetapkan ini sebagai pandemi di seluruh dunia. Hal ini menjadikan seluruh kalangan masyarakat mengalami ketakutan, ketakutan tersebut berdampak langsung pada masyarakat di Indonesia semenjak virus tersebut pertama kali masuk di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 di kota Depok Jawa Barat pengumam ini langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo.

Wabah virus corona ini menjadi masalah bersama yang harus ditangani bersama. Pemerintah membantu dalam membuat kebijakan serta masyarakat membantu pula dalam pelaksanaannya serta menaati kebijakan yang dibuat. Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah guna memutus tali penularan Covid-19 ini adalah penerapan PPKM. Penerapan PPKM diperpanjang karena kasus Corona di Indonesia, khususnya di wilayah yang menerapkan PPKM masih tinggi.

Adapun sejumlah aturan yang diberlakukan saat PPKM diterapkan di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali. Beberapa diantaranya pembatasan kapasitas perkantoran sebanyak 25 persen, sementara 75 persen lainnya bekerja dari rumah (WFH), jam operasional pusat perbelanjaan pun dibatasi hingga pukul 19.00 waktu setempat. Lantas, bagaimana dampak dari penerapan PPKM ini? Seperti dampak yang di terapkan PPKM ini adalah secara tidak langsung sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi.

Baca Juga:  Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

“Konsumsi akan terus naik, tapi tingkatnya sedikit lebih rendah. Aktivitas perekonomian masih terus naik, berbagai indikator aktivitas perekonomian terus naik, yang tadi berpengaruh adalah mobilitas adalah konsumsi, konsumsi akan terus naik tapi tingkatnya sedikit lebih rendah. Kemudian ekspektasi keyakinan penjualan dan konsumen masih naik meski lebih rendah” Tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).

Contoh dilapangan aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang membuat banyak pedagang merasa pemasukan menurun drastis. Selain itu dampak dari PPKM yang di perpanjang ini juga berdampak pada industri perhotelan.

Sementara itu, sekitar 200 hotel dan restoran sudah dalam kondisi yang hampir mati. Tidak hanya itu, kebijakan PPKM juga berpengaruh pada jumlah tamu hotel di Tawangmangu yang menginap sangat minim. Sehingga, hal tersebut berdampak pada pemasukan hotel yang turun drastis. selama PPKM diterapkan, tingkat okupansi hotel pada hari biasa mencapai nol persen.

Baca Juga:  Polsek Simpang Keuramat dan Koramil Bangun Kekompakan Melalui Gotong Royong

Kemudian pada akhir pekan tingkat hunian maksimal hanya 50 persen. Besar harapan untuk pemerintah bisa lebih bijak membuat aturan dan tidak hanya sekedar melarang kegiatan untuk menggerakan roda ekonomi. Diterapkannya PPKM berimbas juga pada pemasukan hotel yang anjlok. Jam kerja dan gaji karyawan dikurangi hingga 50%. Menurutnya, PPKM tidak memberikan solusi dan lebih banyak memberikan dampak negatif pada ekonomi di semua sektor.

PPKM ini banyak yang terdampak efek negatifnya khususnya ekonomi. Tak hanya hotel saja. PKL yang diliburkan juga kasihan, karena mereka juga menggantungkan hidup dari berdagang, yang saat ini sangat dibatasi. Kemudian, sekitar 30 hotel dan restoran lainnya malah sudah benar-benar mati karena tidak bisa bertahan di tengah pandemi.

Bagaimanan pun, masyarakat harus percaya kepada segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, jika pemerintah sudah membuat kebijakan untuk mengurangi penularan virus ini, lalu bagaimana jika masyarakatnya tidak menaati kebijakan itu sendiri? Apa boleh di katakan salah pemerintah pula? Untuk saat ini, upaya untuk mewaspadai virus Covid-19 ini dapat dilakukan melalui upaya preventif (pencegahan) mengikuti prosedur yang telah di anjurkan pemerintah seperti social distancing, senantiasa menjaga kebersihan dan melakukan aktivitas yang sehat guna memperkuat imunitas tubuh. Selain pemerintah masyarakat juga juga harus bekerjasama membantu pemerintah untuk menangani virus corona ini.

Baca Juga:  Cegah Aksi Premanisme, Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli Di Pasar Tradisional

Masyarakat harus mematuhi kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. Seperti diantaranya kebijakan diam dirumah. Adapun istilah physicial-distancing yang diberlakukan pemerintah, yang mana dimaksudkan adalah menjaga jarak antar sesama. Berkelompok atau berkerumunan ditengah wabah corona ini sementara dilarang, karena virus ini bisa menyebar melalui kontak langsung. Kemudian untuk memutus penularannya, pemerintah juga meminta masyarakat untuk mengisolasi diri secara mandiri dirumah.

Jika keadaan sudah membaik nantinya tentu menjadi kebanggan kita semua. Alangkah baiknya kita sebagai masyarakat juga sadar diri tidak melulu menunggu aturan yang dibuat oleh pemerintah. Semua tidak mungkin menjadi tanggungan pemerintah. Ini adalah tugas kita bersama untuk melawan penyebaran virus ini agar dampaknya tidak terus menerus terjadi secara berkelanjutan. Sudah saatnya kita membantu pemerintah, bukan hanya menyalahkan.

Yang diperluka saat ini adalah kerjasama melawan pandemi virus corona ini. Jika semua kebijakan kita pasrahkan kepada pemerintah itu tidak mungkin, karena ini adalah bagaimana tentang kemanusiaan. Ayo kita bersama lawan pandemi Covid-19!!

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB