PPKM Diperpanjang atau tidak akan diumumkan 2 atau 3 hari ke depan
Jakarta l Detikkasus.com – Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ( Menko Marves) memenuhi janjinya melakukan konferensi pers terkait informasi perpanjangan masa PPKM Darurat (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa Bali pada Sabtu, 17 Juli 2021 petang.
Konferensi pers itu dilakukan oleh Luhut karena telah ditunjuk oleh Presiden sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali. Sebagaimana diketahui pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Atas pertanyaan apakah PPKM Darurat diperpanjang? Diperpanjang sampai kapan? Kemudian Menko Luhut memberikan jawabannya melalui konferensi pers.
Saat melakukan konferensi pers secara daring live ditayangkan oleh berbagai stasiun TV. Menteri Luhut didampingi oleh beberapa menteri lainnya dari kantornya masing-nasing. Yaitu Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam keterangannya Menteri Luhut menyampaikan bahwa PPKM Darurat Jawa Bali ini sudah berlangsung 15 hari. Sejak tanggal 3 Juli 2021. Tujuan dari PPKM Darurat ini adalah untuk menurunkan aktifitas dan mobilitas masyarakat guna mengendalikan penularan virus Corona Varian Delta yang saat ini sedang melanda kita.
” Varian Delta ini 7 X lebih menular dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya “, kata Luhut.
Menurut Menko Luhut, selama pemberlakuan PPKM Darurat ini telah ada kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Dari data Google Traffic, Facebook mobility dan Index cahaya malam, ada penurunan signifikan di mobilitas dan aktivitas masyarakat. Ini berikan harapan kepada kita untuk laju penularan varian delta ini bisa diturunkan ,” kata Menko Luhut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bukan pilihan mudah bagi pemerintah. Pasalnya, di satu sisi pemerintah harus menghentikan laju penularan varian delta yang eksponensial atau meninggi atau naik tinggi, agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini.
Namun di sisi lain, sambung Luhut, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Mall dan pusat perbelanjaan harus tutup, jumlah karyawan pabrik yang masuk kerja pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan. Lalu, restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima _take away_ (beli bawa pulang). Tentu ini akan berpengaruh terhadap omzet usaha dan pendapatan harian para pedagang kecil.
“Bukan kebijakan yang mudah untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut. Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini perlu kita ambil untuk menghentikan laju penularan varian delta. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ tuturnya.
Menko Luhut juga menerangkan dalam situasi PPKM, pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39.19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Detilnya, meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako; tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai 10 triliun; subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021; Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan; dan subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33.21 trilyun. Tambahan ini digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta paket obat gratis untuk yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.
“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ tegas Menko Luhut.
Pemberlakuan PPKM, lanjut Menko Luhut perlu diambil guna menekan laju penularan Virus Corona hingga tuntas, terutama menghadapi varian delta ini. “Pandemi ini tidak akan berakhir jika hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter, dan perawat. Ini hanya solusi sementara,” kata Menko Luhut.
Oleh karena itu, pemerintah, tambah Menko Luhut, terus bekerja keras dan mencari solusi permanen yakni menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi agar tercipta _herd immunity_ (kekebalan kelompok).
“Saya memohon kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Selama periode PPKM ini, jumlah vaksinasi juga meningkat cukup signifikan, dan akan kita targetkan 1.5 juta suntikan pada bulan depan,“ urainya.
“Saya memohon kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Selama periode PPKM ini, jumlah vaksinasi juga meningkat cukup signifikan, dan akan kita targetkan 1.5 juta suntikan pada bulan depan,“ urainya.
“Kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi,” kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat tersebut di atas.
“Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika belum optimal. Saya berjanji bekerja keras supaya penyebaran varian Delta ini dapat diturunkan,” ujarnya Menko Luhut mengakhiri keterangannya.
Kemudian berturut- turut kepada Menkeu, Mensos, Wa Menkes dan terakhir kepada Mendagri untuk memberikan penjelasan teknis rinci pelaksanaan PPKM Darurat berikut eksekusi terhadap bantuan sosial yang akan diberikan. (Tim Sembilan)