Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melapor secara resmi proses rekruitmen tenaga adhoc yang di lakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
Laporan resmi yang di sampaikan para aktivis FGD jumat siang 17/11 diterima oleh staf Sekretariat Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang di jalan Trunojoyo komplek pendopo Wakil Bupati Sampang
Sekretaris FGD Kabupaten Sampang Moh Salim mengungkapkan materi pelaporan atas temuan FGD dan pengaduan dari masyarakat melalui Posko Pengaduan yang di buka selama empat hari
Moh Salim mengaku masyarakat merespon adanya Posko Pengaduan atas dugaan kejanggalan rekruitmen PPK dan PPS oleh KPU Kabupaten Sampang
“Setelah melakukan inventarisasi serta kajian yang cukup mendalam, secara resmi FGD melaporkannya ke Panwaslu Kabupaten Sampang,” ungkap Moh Salim
Menurut Moh Salim secara umum laporan yang di sampaikan seputar rekruitmen PPK dan PPS yang di duga bermasalah seperti Anggota PPK dan PPS yang statusnya PNS guru dan Kependidikan, Yang belum mempunyai ijin Atasan, Yang masih terkait dengan aturan di Kemenag, Yang dianggap bermasalah karena pada tahun 2014 menjadi caleg dan Pengurus Parpol, Terkait dengan Pendampingan serta proses yang tidak transparan dan tidak berkeadilan karena telah meloloskan peserta yang tidak mengikuti tahapan sebelumnya
Diharapkan dengan laporan resmi yang di lakukan FGD segera di proses oleh Panwalu Kabupaten Sampang sebelum pelantikan petugas adhoc ini
Anggota Komisi II DPRD Sampang H Hodai SH sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh FGD
Menurut H Hodai SH siapapun tidak boleh apriori karena FGD telah melakukan langkah positif dalam mengawal tahapan Pilkada serentak tahun 2018
Sementara Komisioner Panwaslu Kabupaten Sampang Inshiyatun berjanji akan menindak lanjuti dan mempelajari laporan dari FGD. (Her)