Portal Jalan CBS Dibatalkan Enam Kades Menghadap Bupati, Apa Hasilnya??

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Masyarakat Enam Desa yang terdiri dari Desa Trijaya – Sinar Banten – Ulak Pandan – Sumber Harafan – Air Palawan – Sinar Mulya Kecamatan Maje dan Nasal berkomitmen memasang portal penutup jalan jika,perusahaan PT.CBS tidak bersedia meng-enclave lahan masyarakat yang masuk di dalam perizinan hak guna usaha

Masyarakat Enam Desa diatas dalam hal ini Pemerintahan Desa(Kepala Desa) dan Ketua BPD datang ke Kantor Bupati dan Bertemu dengan Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH untuk memberikan penjelasan lahan masyarakat yang masuk dalam perizinan perusahaan PT.CBS 23/3/2022

Hadir dalam kesempatan ini Camat Nasal – Kepala BPN – Asisten Bidang Ekonomi – Kepala DPMPTSP – Kasi l BPN Kaur – Kasi V BPN Kaur Ketua BPD Sinar Mulya

Bagaimana hasil nya,simak berikut ini,Perusahaan PT.CBS melakukan identipikasi invetarisasi dan pendataan terhadap bidang2 tanah yang di indikasikan overlap/tumpang tindih dengan HGU berdasarkan klaim dari masyarakat yang merasa belum di ganti rugi/dibeli.Inventarisasi dilaksanakan oleh perushaan dan para pihak disaksikan oleh kepala desa/perangkat desa dan BPN

Baca Juga:  Camat Luas, Pimpin Kegiatan Kebersihan Jalan Provinsi

Perusahaan melakukan pengelolaan/penyusunan data hasil inventarisasi dan pendataan di lapangan perusahaan membuat usulan izin pelepasan sebagian tanah (enclave) HGU sesuai dengan kewenangan SK pemberian HGU melalui kantor pertanahan kabupaten/kota yang kemudian di teruskan ke kantor wilayah BPN Provinsi

Pelaksanaan pengukuran berdasarkan patok bidang tanah(sebelumnya sudah dipasang oleh pemohon) yang akan enclave oleh petugas ukur dari BPN,ditunjukan oleh pemohon dan di saksikan oleh perangkat desa dan masyarakat yang mengklaim lahan

Pengolahan dan penggambaran data hasil pengukuran lapangan,penerbitan peta bidang tanah untuk pelepasan sebagian HGU,selanjutnya perusahaan melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang isi nya para pemegang saham melepaskan sebagian HGU sesuai dengan luas hasil peta bidang tanah untuk pelepasan HGU

Baca Juga:  Pemdes Desa Tebat Laut Adakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan TA 2023 Jalan Lancar

Perusahaan (pemohon) mendaftarkan pelepasan sebagian hak kekantor pertanahan dengan membawa sertipikat asli yang akan dilepas,akta pelepasana sebagian hak (jika di depan notaris)atau berita acara pelepasan sebagian hak ( jika di depan kepala kantor pertanahan) serta membayar SPSPN BP pelepasan sebagian hak sertipikat HGU telah selesai enclave dan di kurangi luasnya.

Berdasarkan usulan izin pelepasan HGU dari kantor pertanahan,kantor wilayah BPN provinsi selanjutnya meneliti kelengkapan berkas usulan,setelah berkas di nyatakan lengkap/cukup,selanjutnya kantor wilayah BPN provinsi membuat surat pengantar meneruskan usulan ke Kementrian agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional (KBPN).Berdasarkan usulan izin pelepasan HGU dari kantor wilayah BPN Provinsi,Kementrian agraria dan tata ruang/kepala BPN meneliti kelengkapan berkas.

Baca Juga:  Salah Satu Program Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Berikan Edukasi Tentang Rambu Rambu Lalu Lintas

Apabila dinilai sudah lengkap dan cukup,selanjutnya di terbitkan surat izin pelepasan/penolakan pelepasan hak setelah terbit izin pelepasan HGU pemohon (perusahaan) mendaptar kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral dalam rangka pelepasan sebagian HGU dan membayar biaya sesuai dengan surat perintah setor (SPS) PNBP.

BPN memberitaukan kepada pemohon tentang jadwal waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah yang akan di enclave dengan menghadirkan saksi/perangkat desa pada saat pelaksanaan pengukuran lapangan

Dijelaskan Kepala Desa Muara Dua dengan kesepakatan itu masyarakat dari Enam Desa membatalkan rencana penutupan akses jalan menuju perkebunan perusahaan ujar Ansori. (Reza)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB