Pondasi GSG Sinar Banten Di Tapsir Belum Sesuai Petunjuk Teknik

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran dana desa 40 persen tahap Dua untuk pembangunan inprastruktur berupa pisik yaitu pembangunan Gedung Serba Guna

Pembangunan GSG ini sangat di sesalkan diduga belum sesuai dengan petunjuk teknik seperti hal nya pekerjaan beton pondasi

Baca Juga:  Beronjong Untuk Kelompok Tani Siap Di Distribusikan

Di dalam petunjuk teknik kedalaman pondasi 60 centimeter dengan uraian sebagai berikut,untuk pekerjaan pasir urug 5 cm susunan batu kosong 15 cm pasangan pondasi timbangan 1 : 4 – 40 cm

Baca Juga:  Saluran Limbah Cair Diduga Tidak Berizin

 

Praktek di lapangan pekerjaan pondasi GSG kedalaman galian di duga belum cukup 60 cm,sedangkan kekuatan bangunan tergantung dengan pondasi

Merujuk dari gambar bangunan dengan pelaksanaan pisik di lapangan menguatkan praduga bahwa terdapat ketidak singkron oleh sebab itu Dinas PMD Kaur dengan Inspektorat Kaur sebagusnya mengecek bangunan GSG tersebut apabila terdapat kekurangan volume masih bisa di lakukan CCO (tambahan)

Baca Juga:  Kapolres Dan Dandim 0817 Gresik Patroli Trail Ngabuburit Serta Pantau Ibadah Sore Gereja Aman

Sekretaris Desa Sinar Banten menjelaskan kepada wartawan pembangunan GSG di laksanakan sesuai dengan gambar demikian ujar Imam Mahfud meyakinkan

(Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB