Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret

Jumat, 4 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus – Dua pemuda berinisial CA (19) dan NR (22) warga Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus akan mengawali tahun 2019 di sel tahanan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Sebab, keduanya harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap sesaat usai melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret terhadap korbannya P. Agustinasari, ibu rumah tangga warga Pekon Rajabasa Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Seperti dikatakan Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos keduanya ditangkap usai menjambret korbannya yang sedang melintas di sekitar Jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga:  Tali Asih Danrem 081/DSJ Kepada Anak-Anak Prajuritnya

“Kedua tersangka ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melaksanakan patroli sore,” kata Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos., Kamis (3/1/19) pagi.

Lanjut Iptu Amin Rusbahadi, penangkapan hanya berselang 15 menit yakni pada hari Senin (31/12/18) sekitar pukul 18.00 Wib.

“Dimana kejadian tersebut dilakukan tersangka sekitar pukul 17.45 pada hari yang sama,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Amin Rusbahadi, modus operandi para tersangka melakukan kejahatannya yakni dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tanpa nopol membuntuti sepeda motor korban sejak dari Jalan Raya Pekon Lakaran Kecamatan. Wonosobo.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Pecalang Desa Telaga Lakukan Pengamanan Upacara Penguburan Warga

Selanjutnya para tersangka memepet korban dari arah sebelah kanan kemudian tersangka yang dibonceng mengambil secara paksa barang berharga milik pelapor dari kantung baju sebelah kanan berupa 1 unit handphone Oppo A3S warna merah.

“Akibatnya kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 juta,” jelasnya.

Iptu Amin Rusbahadi mengungkapkan, usai kejadian anggota Patroli di Jalan Lintas tersebut mengetahui informasi masyarakat langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Turnamen Bola Voly Antar OPD Pakai Sarung Dalam Rangka HUT Kampar.

“Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Raya Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semuong,” ungkap Iptu Amin Rusbahadi.

Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan tersangka dikuatkan alat dan pakaian yang digunakan keduanya mengakui kejahatannya. “Namun handphone milik korban terjatuh di jalan saat dalam kekuasaannya dan telah ditetapkan dalam pencarian barang (DPB),” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ridho)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB