POLSEK WARU GELAR OPERASI ZEBRA SEMERU

 


DETIKKASUS.COM | JATIM -, Segenap Jajaran Satlantas polsek waru dibantu dengan Satshabara polsek waru melaksanakan Giat Penindakan Tilang Operasi  Zebra Semeru 2018,giat tersebut digelar di jalan raya perum griya mapan pada hari Selasa tanggal 06 Nopember 2018,dimulai pukul 09.00 wib hingga selesai pukul 15.30 wib.

Baca Juga:  Sikat Uang PNS Rp 75 Juta di Subang - Jawa Barat, Pelaku Berhasil di Ditangkap TNI dan Polri.

Hasil operasi ini berhasil menilang total Sebanyak 58 unit pelanggar, jenis uraian pelanggaran terbagi menjadi 2 unit, roda dua dan roda empat, RANMOR Roda dua, Tidak menggunakan Helm SNI berjumlah 24 unit, Melawan arus saat berkendara ada 12 unit,Menggunakan HP saat Berkendara kosong,  Berkendara di bawah pengaruh Alkohol kosong, Melebihi Batas Kecepatan juga kosong, yang berkendara di Bawah Umur ada 22 unit, pelanggara Lain-lain juga kosong.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi DD & ADD 2019 Secara Resmi Dibuka Bupati Nias Barat.

Untuk pelanggaran uraian RANMOR Roda empat,Tidak menggunakan Safety Belt kosong, roda empat yang  Melawan Arus kosong, berkendara menggunakan HP saat Berkendara kosong, Berkendara roda empat di bawah pengaruh Alkohol juga kosong, roda empat melebihi Batas Kecepatan kosong, Berkendara mobil di Bawah Umur kosong, pelanggaran Lain-lain juga nihil.

Baca Juga:  Ada Apa Dengan Pelaksana'an APBD DESA Atualuo T.A 2018


Sementara Kapolsek waru KOMPOL MOH.FATONI, SH, MH saat ditemui awak media jejakkasus bersama Kanit lantas polsek waru Ipda Sugeng,bersyukur giat berjalan aman dan lanjar, pungkasnya. Sul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *