Polsek Tembilahan Hulu Polda Riau Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir – detikkasus.com – Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil menangkap pelaku pembunuhan di kebun kelapa sawit di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil Riau.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (19/6) sekitar pukul 19.30 Wib, yang dilakukan MR (28) kepada I (35.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, pagi hari tersangka pergi mengecek kebun sawit miliknya yang terletak di Parit 25 Desa Sungai Intan.

Baca Juga:  Akibat Dirujuk Ke Rs "Zubir Mahmud" Idi Rayuek, Napi Lapas Klas II B Idi Aceh Timur Kabur Dari Cengkraman Pegawai Lapas,

“Dia mengecek karena sering kehilangan buah sawit pada malam hari, setiba dilahan, tersangka melihat seseorang sedang memanen buah sawit miliknya,” kata Kapolsek.

Iptu Ricky menuturkan, tersangka bersembunyi dibalik pohon sawit menunggu korban lewat.

Baca Juga:  Kasus Dua Oknum ASN Tanjab Barat, Diduga Pemkab Lamban dalam Mengambil Ketegasan

“Ketika korban melintas, tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kepala dan badan korban sehingga korban terbaring dan tidak bergerak lagi,” tuturnya.

Usai membunuh korbannya, tersangka meninggalkan korban dikebun sawit begitu saja dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Pihak kepolisian yang mendengar peristiwa itu mengamankan pelaku malam itu juga.

Baca Juga:  Ahirussanah Santri Ponpes Al-Maghfiroh Dihadiri DPK Lira Jetis

“Sementara korban ditemukan dalam keadaan luka dan tidak bernyawa lagi dan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” kata Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti berupa parang panjang dan pakaian korban diamankan.

“Pelaku dikenai pasal 338 KHUPidana terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun,” tukasnya.(Marbun)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru