Polsek Tejakula Perketat Pelaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dan merupakan Polsek Paling timur Kab. Buleleng yang berbatasan langsung dengan Kab. Karangasem terus berupaya mengamankan wilayahnya, mencegah masuknya barang berbahaya, tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, serta membudayakan disiplin dan tertib berlalu lintas,

Dipimpin Kanit Lantas Polsek Tejakuka Iptu Gede Mertaba dan 10 anggota terus melakukan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor malam di jalan dengam mengambil lokasi dijalan raya Singaraja – Amlapura tepatnya depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Sempena Kunker Mendikbud ke Kampar digelar Pameran dan Senam Sehat.

Hari Jumat tanggal 8 September 2017 Pukul 09.00 Wita, sampai dengan Pukul 09.30 Wita, dalam rangka harkamtibmas antisipasi Terorisma, Tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tejakula dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengemudi maupun barang bawaan yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga:  Semarak 17 Agustus 2024 Kota Pangkalpinang' Unik Dan Lucu "Costum TK Baitul Makmur Bertema Madu Pelawan Khas Bangka"

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi antara lain orang yang dicuragai (Teroris) Sajam, Senpi handak, miras, narkoba, pada giat tersebut telah sedikitkanya telah kendaraan baik roda dua, roda empat dan kendaraan truk.

Hasil dari kegiatan tersebut telah ditemukan 1 pelanggaran dengan rincian 1 tanpa SIM dan ditindak dengan tilang dan menyita 1 STNK.

Baca Juga:  Sosok Polisi Ganteng, Muda, Energik, Kapolresta Batu, AKBP Budi Hermanto, berhasil melahirkan Polisi Wisata Kota Batu.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Sebagai Polsek yang berada di wilayah perbatasa dengan Kabupaten lain kami Polsek Tejakula akan terus meningkatkan pemerikasaan kendaraan untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *