Polsek Tejakula Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Malam Sebagai Upaya Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka antisipasi masuknya barang berbahaya Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017, Pukul 21.30 Wita sampai dengan Pukul 22.00 Wita, bertempat di Depan Mako Polsek Personil Polsek Tejakula dipimpin Pawas Aiptu Wayan Wedha dan 7 Anggota Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka mempersempit pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Jalan di kota Bedagai bagaikan sawah Minta Ampun | Detik Kasus Sumut.

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa 10 Kendaraan Roda dua, 5 Unit Kendaraan Pribadi, Nihil Unit Kendaraan Truk, Nihil Unit kendaraan Boks, 2 Orang, Nihil Tas.

Baca Juga:  Detik Kasus Bengkulu l Menanam Kelapa Sawit Bibir Sungai Melanggar Peraturan Daerah.

Hasil dari kegiatan tersebut  ditemukan 1 pelanggaran dengan rincian 1 tanpa menggunakan helem dan hanya diberikan tegoran simpatik serta tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan Target Operasional.

Keseluruhan kegiatan berahir dalam keadaan aman dan tekendali.

Baca Juga:  Anggota TNI Ponorogo Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H menjelelaskan “Pemeriksaan kendaraan bermotor  yang dilaksanakan ini memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *