Polsek Tejakula Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor, di Siang Hari Antisipasi Kriminalitas

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran Lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor, maka Pada hariĀ  Rabu tanggal 4 Oktober 2017 pukul 11.30 wita, PersonilĀ  Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 12 (dua belas ) orang dipimpinĀ  Pawas Iptu Gede Mertayasa, telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Miris! Kebaradan Tempat Hiburan Malam Cafe Remang-remang Yang Kian Menjamur di Kawasan Kecamatan Pinggir Terkesan Diabaikan oleh Aparat Terkait.

Adapun sasarannya adalah (TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme) dan Surat surat kendaraan bermotor lainnya.

Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa roda dua 30 unit, roda empat 7 unit, roda enam 5 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 1 unit, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 2 orang, hasil pelaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan ditemukan 1 Pelangaran sebagai berikut 1 tanpa Helm dan diberikan teguran simpatik, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Jasad Wanita yang Tewas di Jalan Poros Simalinyang - Mayang Pongkai.

Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir rawan kejahatan dan Kriminalitas lainnya”, uraian singkat Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Untuk Pastikan Obyek Vital Aman Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *