Polsek Tejakula Laksanakan Riksa Ranmor Dalam Rangka Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk  mewujudkan kondisi yang kondusip bagi masyarakat, dan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng kembali menggelar Razia Pemeriksaan Kendaraan bermotor di jln  raya jurusan Tejakula – Karangasem depan mako Polsek Tejakula.

Pada hari Rabu 30 Agustus 2017, Pukul 10.30 wita s/d 11.00 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 12 orang yg dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Gede Mertaba melaksanakan kegiatan Razia  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Singaraja Karang asem , dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya,  juga kelengkapan dan surat-surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa 25 Unit Kendaraan Roda dua, 10 Unit Kendaraan Pribadi, 12 Unit Kendaraan Truk, 1 Unit kendaraan Bok 2 Unit.

Baca Juga:  Warga Tambakrejo Rengel ditemukan meninggal di Desa Karangtinoto.

Hasil dari kegiatan tersebut Nihil pelanggaran dan tidak di temukan barang yang mencurigakan Serta Tidak ditemukan sesuai dengan TO,  kegiatan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  JALAN LAPISAN PENETRASI BABAT SELESAI GUDANG TANGGUL SEDANG DI LAKSANAKAN

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika. SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan Tugas Kepolisian yang di tingkatkan guna untuk menekan kriminalitas dan menyasar TO ( Target Oprasi ) miras, sajam, handak, narkoba, curas, curat dan curanmor serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas agar situasi Kamtibmas di Wialayah Hukum Polsek Tejakula tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Pekalongan Tegur Truk Pengangkut Tanah Tanpa Ditutup Terpal, Reporter - Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *