Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan Tindak Kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah Hukum tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya Laka lantas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng akan selalu tingkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 pukul 08.30 wita, personil Polsek Tejakuka jajaran Polres Buleleng dipinpim Pawas Iptu Nyoman Sumanada melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja – Amlapura di Depan Mako, guna menciptakan kemanan wilayah Hukum Polsek Tejakula dan juga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan sebagai berikut, roda dua 35 unit, roda empat 9 unit, roda enam 10, roda sepuluh nihil, mobil Bok 2, riksa Tas Nihil, riksa orang Nihil, hasil pelaksanakan ditemukan pelanggaran dan ditindak dengan teguran simpatik dan nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang rutinitas kami lakukan, guna untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas di wilayah Hukum Polsek Tejakula, sehingga warga masyarakat ataupun pengendara pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta tiba di tempat tujuan dengan selamat”, ujar Kapolsek.