Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng menghimbau para pengguna jalan untuk bersama sama mentaati peraturan dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut berlangsung saat dilaksanakanya kegiatan Razia kendaraan bermotor hari Sabtu tanggal 30 September 2017 dari pukul 22.00 wita sampai dengan pukul 22.30 wita Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng tingkat razia kendaraan bermotor dengan kuat personil 9 orang dipimpin Pawas Iptu Wayan Santiyasa, SH, bertempat di depan Mako Polsek Sukasada dengan sasaran orang ( Teroris ), Sajam, senpi, handak, miras dan narkoba serta barang berbahaya lainya, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 unir ran R2, 9 unit ran R4, dan 1 unit ran pick up dengan hasil kegiatan memberikan teguran simpatik lisan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunajan helm, serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia kendaraan bermotor sudah merupakan protap jajaran Polres Buleleng dan merupakan kegiatan yang ditingkat Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku serta tertib dalam berlalu lintas” , ucapnya. (Priya).