DetikKasus.com | Tapung – Riau
Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Tapung dan Tapung Hilir
Dua dari pelaku yang telah ditangkap ini adalah AY (28) dan SU (24), keduanya merupakan Karyawan swasta yang beralamat di Perumahan Divisi I Kebun Naga Sakti Desa Sei Kijang Kec. Tapung Hilir.
AY diketahui melakukan pencurian motor di Parkiran Mesjid Nurul Muhajirin Jalan Poros Alamanda Desa Indra Sakti Kec.Tapung pada tanggal (20/9) dan ditangkap Senin sore (30/9).
Sementara SU diketahui dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Petapahan, yaitu pada tanggal (13/9) dan tanggal (16/9) dan SU ditangkap dirumahnya pada Senin sore (30/9).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF Nopol BK-6477-XBB warna hitam, motor ini sempat dijual kepada seseorang di Wilayah Kandis Kabupaten Siak oleh rekan pelaku yang saat ini masih buron.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (30/9) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu korban sdr. Wahanianto Warga Desa Indra Sakti melapor ke Polsek Tapung sambil menyerahkan rekaman video CCTV yang terpasang di Mesjid Nurul Muhajirin Desa Indra Sakti.
Dari hasil analisa CCTV oleh Unit Reskrim Polsek Tapung dan juga hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor di halaman Mesjid tersebut adalah AY.
Sekira pukul 17.30 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa AY berada dirumahnya di Perumahan PT. Naga Sakti Desa Sei Kijang Kec. Tapung Hilir.
Diketahui juga bahwa seorang komplotan pelaku curanmor lainnya yaitu SU adalah tetangga AY, petugas langsung mencari kedua pelaku dan berhasil menangkapnya.
Setelah ditangkap, AY mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Jupiter yang diparkir dihalaman Mesjid Nurul Muhajirin Desa Indra Sakti bersama rekannya MN (DPO), sepeda motor curian itu diakuinya telah dijual di Daerah Ujung Batu Kabupaten Rohul.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini.
Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang masih buron, ungkapnya.(Pajar Saragih).