Polsek Tapung Tangkap Seorang Warga Petapahan, DPO Kasus Pencurian dan Narkoba.

Kamis, 12 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian dan Kasus Penyalahgunaan Narkotika pada Rabu siang (11/4/2018).

Tersangka kasus narkoba dan beberapa kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KL alias SU (Lk 43) warga Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang sering digunakan oleh tersangka KL dalam melakukan aksinya.

Baca Juga:  Dijadwalkan Jum’at Besok Bupati Kampar akan Pulang Sanak/Bainduok ke Suku Domo Petapahan

Sebelum tertangkapnya tersangka KL ini, diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, antara lain pencurian besi milik PT. Chevron di wilayah Petapahan Kecamatan Tapung serta kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah adanya laporan atas tindak pidana yang diduga kuat dilakukan oleh KL ini, maka di bulan Januari 2018 lalu KL telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Jelang Operasi Patuh 2019, Satlantas Polres Kampar Tertibkan Pengendara Dilokasi KTL

Selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DPO ini.

Pada hari Selasa (10/4/2018) sekira pukul 11.30 wib, tim opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap KL bersama 1 unit mobil Suzuki Carry yang sering digunakannya, setelah dinterogasi KL mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Bupati Kampar Tambah Ruang Isolasi Baru.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH melalui Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka KL saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB