Polsek Tapung Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Desa Karya Indah

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tapung – Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Senin malam (22/7/19) di wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NS alias US (Lk 29) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebuah tas sandang merk Polo berisikan 9 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 2 gram serta 2 unit Hp yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Tim Opsnal Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Tempat Kos Pelaku di Pekanbaru

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (22/7) sekira pukul 20.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Km 11 Jl. Garuda Sakti Desa Karya Indah yang dilakukan oleh tersangka NS alias NU.

Baca Juga:  Ikut Tinjau Check Point Exit Tol Ngawi, Kasiter Rem 081/DSJ : Kami Siap Tangani Pemudik Yang Bandel

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tim kemudian melakukan pemancingan dengan cara memesan barang kepada tersangka, dan disepakati untuk bertransaksi di sebuah warung yang berlokasi di Km 10 Jl. Garuda Sakti Desa Karya Indah.

Pada saat tersangka NS alias US sedang duduk di warung tersebut langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Tapung, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 9 paket kecil narkotika jenis shabu di dalam tas sandang yang dibawa pelaku.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Tapung Ringkus 3 Kawanan Penyatron Toko Ponsel

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB