Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Cabul di Rumah Pacarnya

Rabu, 8 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAPUNG HULU – Seorang orang pemuda bertato berhasil diamankan Polsek Tapung Hulu,  naasnya ia di tangkap saat berada di rumah pacarnya,  Selasa (7/8) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku adalah SR alias D (31) warga Desa Kusau Makmur,  ia nekat mencabuli bocah yang masih dibawa umur berinisial SD (13) yang juga warga Desa Kusau Makmur,  Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya Ibu korban NH (34) langsung melaporkan peristiwa memalukan tersebut ke Polsek Tapung Hulu.

Baca Juga:  Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Bersama Warga Dengan Ngobrol Kamtibmas

Kejadian ini berawal Senin (31/7) sekira pukul 11.00 Wib Ibu korban NH pulang dari berjualan sesampai dirumah korban yang merupakan anaknya bercerita kepadanya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku.

Mendengar keterangan korban tersebut lalu ia bersama korban sekira jam 13.00 Wib datang menjumpai pelaku dirumahnya dan berkata “D, apa iya kau merusak SD”…? jawab terlapor “Iya, memang aku melakukan itu tapi sperma saya dibuang kebagian badannya” atas perkataan pelaku kemudian Ibu korban bersama korban pergi menuju ke klinik Sukaramai untuk melakukan tes kehamilan kepada korban dan didapat dengan hasil negatif (-).

Baca Juga:  Pramuka Bela Negara Fokus Tanggulangi Covid-19

Setelah itu,  Korban bersama Ibunya langsung ke Mapolsek Tapung Hulu untuk melaporkannya,  untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (7/8)  sekira pukul 23.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah Desi yang merupakan pacar pelaku.

Baca Juga:  WAKIL KOMANDAN PASMAR 2 HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPERASI MANTAP BRATA SEMERU 2018 DI POLDA JATIM

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH  “usai menangkap menangkap dan mengamankan pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan pengusutan lebih lanjut terhadap perkara yang dipersangkakan kepada diri terlapor tersebut, tegas Kapolsek.  (arifin).

Berita Terkait

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:26 WIB

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Minggu, 17 November 2024 - 00:25 WIB

POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Berita Terbaru